Jakarta, hariandialog.co.id.- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Nadiem Makarim tengah
menjadi sorotan.
Sebab, Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), tengah
menyelidiki deretan kasus dugaan korupsi di instansi itu.
Hingga saat ini, setidaknya ada tiga kasus dugaan korupsi
yang diusut, yakni pengadaan laptop Chromebook, Google Cloud, dan
kuota internet gratis.
Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kasus yang
pertama kali mencuat adalah dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
yang dibongkar Kejagung.
Kejagung mengungkap bahwa perencanaan pengadaan laptop
Chromebook ini sudah terjadi sebelum Nadiem resmi dilantik menjadi
menteri pada Oktober 2019.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
(Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan, Nadiem
membahas perencanaan pengadaan laptop Chromebook bersama Jurist Tan
dan Fiona Handayani, yang kelak akan menjadi Stafsusnya.
Bahkan, ketiganya membuat grup WhatsApp bernama “Mas
Menteri Core Team” yang membahas perencanaan pengadaan laptop
Chromebook. Padahal, saat grup WA itu dibuat, Nadiem belum dilantik.
Dua bulan setelah grup ini dibuat, tepatnya 19 Oktober
2019, Nadiem resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai
Mendikbud yang pada tahun 2021 nomenklatur diubah menjadi
Mendikbudristek.
Setelah dilantik, Nadiem bertemu dengan perwakilan Google
untuk membahas pengadaan perangkat TIK di Kemendikbudristek. Pertemuan
ini terjadi pada Februari dan April 2020. Saat itu, Nadiem menemui WKM
dan PRA dari Google.
Pertemuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh stafsus Nadiem,
Jurist Tan. Hasil pembicaraan Jurist dengan pihak Google ini
menghasilkan co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk
Kemendikbudristek.
Pada 6 Mei 2020, Nadiem Makarim pernah memberi arahan
langsung untuk menggunakan laptop berbasis sistem operasi (OS)
ChrombeOS buatan Google dalam program pengadaan perangkat teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbud.
Arahan itu disampaikan Nadiem dalam Zoom Meeting yang
dihadiri staf khususnya Jurist Tan, Direktur Jenderal PAUD Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021,
Mulyatsyah, dan Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan
Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek
tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih, dan konsultan teknologi Ibrahim
Arief, tulis komps. (han-01)
