Jakarta, hariandialog.co.id.- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
dipanggil KPK terkait Formula E. Anies telah menerima surat panggilan
KPK. “Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai
keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi,” kata
Anies usai acara seremonial pemotongan mandiri kabel udara di kawasan
Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Anies memastikan dirinya akan memenuhi panggilan KPK. Anies
mengatakan akan menjelaskan secara rinci kepada KPK terkait Formula E.
“Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa menyatu
semua menjadi jelas. Hanya memberi keterangan. Terkait Formula E,”
katanya.
Kabar terakhir mengenai kasus ini pernah disampaikan Deputi
Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Dia menyebut penyelidikan perkara Formula E masih terus
berlangsung.”Saya akan konsisten, Formula E masih lidik,” kata Deputi
Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, Rabu
(03-08-2022).
Namun Karyoto enggan menjelaskan lebih rinci sejauh apa
proses penyelidikan yang telah berlangsung. “Kami nggak berani
menjawab. Doakan saja cepat selesailah, selesainya bagaimana?
Selesainya yang terbaik,” ujarnya seperti ditulis dtc.
Adapun dalam perkara Formula E ini, KPK memiliki sejumlah
alat bukti yang akan dianalisis untuk menentukan tindak pidana
korupsi. Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti.
“Kemudian alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisis
dan kemudian apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada
orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu arahnya kami
ke sana,” Plt Jubir KPK Ali Fikri.
“Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti
perkembangannya pasti kami sampaikan,” sambungnya. (hlim).
