Jakarta,- hariandialog.co.id.- – Gaji seorang guru honorer di sekolah
dasar negeri (SDN) di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), diduga
dipotong dan hanya menerima upah sebesar Rp 300 ribu per bulan
setahun. PDIP meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memeriksa
kepala sekolah (kepsek). “Jadi memang kepala sekolahnya kayaknya
bermasalah, tetapi nanti kan masih dicek sama Dinas Pendidikan.
Jawaban dari Disdik, kalau kita lihat sudah jelas yang diterima dari
guru yang bersangkutan jumlahnya berapa terus habis itu cuma diterima
Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun,” kata anggota Komisi E DPRD
DKI Jakarta Ima Mahdiah saat dihubungi, Senin (27-11-2023).
Sejumlah guru yang tergabung Forum Guru Pendidikan Agama
Kristen Indonesia (Forgupaki) sempat mengadu ke anggota PDIP Komisi E
DPRD DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu, Forgupaki menyampaikan masalah
yang dihadapi guru-guru honorer pendidikan agama Kristen yang
mendapatkan gaji rendah.
Ima mengatakan semestinya guru tersebut menerima gaji Rp 9
juta berdasarkan bukti kuitansi atau slip tanda terima gaji yang
disampaikannya. Namun, nyatanya guru tersebut hanya menerima ratusan
ribu rupiah. “Iya Rp 9 juta ada buktinya juga kok, jadi dia sempat
motoin gitu. Jadi memang kepseknya kayaknya bermasalah tetapi nanti
kan masih di-crosscheck sama Dinas Pendidikan nih. Jawaban dari Disdik
apa kalau kita lihat sudah jelas yang diterima dari guru yang
bersangkutan jumlahnya berapa, terus habis itu cuman diterima Rp 300
ribu per bulan selama satu tahun,” kata Ima.
Ia mengatakan pihaknya ingin agar Disdik DKI mencopot kepala
sekolah yang bermasalah. Sebab, ia menduga tak hanya satu guru yang
gajinya dipotong. “Dari Disdik akan menelusuri itu dulu jadi jadi
kasih waktu, kalau memang ada jawabannya apa kalau saya rekomendasiin
diganti saja, dipecat,” ujar Ima.
“Saya sudah ada beberapa data untuk mereka yang dipotong
tetapi nanti kita tunggu dulu dari Dinas Pendidikan tapi jangan sampai
dinas pendidikan itu melindungi kepala sekolah-sekolah yang seperti
itu,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny
Simanjuntak mengatakan masih ada guru honorer sekolah negeri di
Jakarta yang menerima upah sebesar Rp 300 ribu per bulan. Gaji yang
dianggap tidak layak itu dialami guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya
10, Duren Sawit, Jaktim. “Kenapa masih ada guru yang gajinya Rp 300
ribu per bulan? Perlu ada standardisasi dari Disdik DKI Jakarta
terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai
beda-beda tiap sekolah,” ujar Johnny dari keterangan tertulis, Senin
(27-11-2023).
Johnny juga mendorong Disdik DKI mendata ulang serta
sosialisasi cara dan syarat untuk mempermudah guru honorer masuk data
pokok pendidikan (dapodik) karena ia mengaku masih banyak diterima
keluhan terkait sulitnya mendaftar ke sistem tersebut. “Kenapa masih
ada guru honorer yang sudah mengabdi selama 20 tahun tapi datanya
tidak terdaftar di dapodik? Hal-hal yang menjadi domain Dinas
Pendidikan DKI Jakarta itu harus diselesaikan segera,” ucapnya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Plt Kadis
Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan pihaknya saat ini sedang
memeriksa pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. “Ini sedang proses
pendalaman oleh tim kami,” kata Purwosusilo. (red-01)
