Jakarta, hariandialog.co.id.- Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham
Pagawak telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus
suap. Ricky kini telah resmi ditahan KPK.
Pantauan detikcom, Ricky turun dari ruang pemeriksaan
penyidik pada pukul 18.49 WIB. Dia tampak mengenakan baju tahanan KPK
berwarna oranye.
Tangan Ricky pun telah diikat borgol. Dikawal sejumlah penyidik, Ricky
lalu dibawa ke ruang konferensi pers untuk ditampilkan ke publik.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Ricky ditangkap di
Abepura, Papua, pada Minggu (19/2) sekitar pukul 16.30 WIB. Sembilan
puluh menit sebelum penangkapan Ricky, sosok penghubung Ricky juga
ikut ditangkap. “Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan
terhadap penghubung RHP,” kata Firli kepada wartawan, Senin
(20-02-2023).
KPK belum memerinci identitas sosok penghubung kepada Ricky
tersebut. Namun, tidak lama sosok penghubung itu ditangkap, tim
penyidik KPK berhasil menangkap Ricky di tempat persembunyiannya.
“Berdasarkan informasi yang didapat tentang keberadaan RHP, tempat
yang diduga persembunyian RHP di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT RHP
bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,”
katanya.
Ricky Ham Pagawak sempat kabur ke Papua Nugini saat akan
ditangkap tim penyidik KPK pada Juli 2022. Ricky lalu kembali ke
wilayah Indonesia awal tahun ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Ricky tinggal di sebuah rumah
persembunyian selama kembali dari masa pelarian di Papua Nugini.
Selama tinggal di rumah persembunyian, Ricky berkomunikasi dengan
sosok yang berperan sebagai ‘penghubung’. “Keberadaan RHP di
Indonesia menggunakan rumah persembunyian. Komunikasi dari tempat
persembunyian ke rumah yang bersangkutan melalui penghubung,” katanya.
Menurut Ghufron, penangkapan Ricky berawal dari penyelidikan
sosok penghubung tersebut. KPK menangkap sosok penghubung itu terlebih
dahulu hingga berhasil menemukan rumah persembunyian Ricky. “Dari
awal kami menargetkan untuk menangkap penghubung tersebut dan pada
tanggal 17 Februari kami memberangkatkan tim untuk membuntuti dan
selanjutnya menangkap penghubung tersebut,” jelas Ghufron seperti
ditulis dtc.
Sosok penghubung Ricky itu berhasil ditangkap pada Sabtu (18/2) sore.
Dari penangkapan tersebut tim penyidik lalu menemukan Ricky di rumah
persembunyiannya pada Minggu (19/2).
Ricky Ham diduga menerima suap terkait pelaksanaan berbagai proyek di
Pemkab Mamberamo Tengah. KPK menduga Ricky Ham menerima suap hingga Rp
24,5 miliar dari tiga kontraktor proyek. (han).
