Skip to content
Agustus 26, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Jaksa Mendakwa Melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP: Hemly Jambo dan Roberd Tambunan Diadili
  • Hukum dan Kriminal

Jaksa Mendakwa Melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP: Hemly Jambo dan Roberd Tambunan Diadili

Harian Dialog Oktober 28, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id.–  Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
melalui jaksa Melda Siagian mengajukan Hemly Jambo dan Robert
Tambunan, SH,MH, sebagai terdakwa dalam kasus penipuan (Pasal 378
KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP) hingga merugikan KSO Buana
Artha Bhakti Utama mengalami kerugian lebih kurang Rp.35.539.601.250.

                Menurut surat dakwaan jaksa penuntut umum, berawal
dari terdakwa Hemly Jambo dan Robert Tambunan bersama Eusi Nurlina
Rosadi (penuntutan terpisah) pada tahun 2024 di kantor KSO KSO Buana
Artha Bhakti Utama, Wisma SMR, lt.11, Jalan Yos Sudarso Kav. 89,
Sunter Jakarta Utara dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian
kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu
kepadanya  atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang.

            Sekitar  Juli 2024, terdakwa Robert Tambunan selaku
Konsultan Hukum PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia mengenalkan saksi
Euis Nurlina Rosadi selaku direktur PT. Pangan Mandiri Indonesia (PT.
PMI) ke terdakwa I Hemly Jambo yang merupakan Kepala Regional Wilayah
DKI Jakarta pada PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia.

           Selanjutnya saksi Euis Nurlina Rosadi mengajak terdakwa
Hemly dan Robert Tambunan untuk bekerja sama terkait jual beli beras.
Kemudian karena bisnis jual beli beras tersebut memerlukan dana yang
cukup besar, lalu terdakwa I dan terdakwa II menyuruh saksi Euis
Nurlina Rosadi untuk mencari pemodal agar usaha jual beli beras dengan
PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia dapat terlaksana.

           saksi Euis Nurlina Rosadi datang ke kantor Wahana Bhakti
Utama di Jalan Sahardjo No. 45 Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan,
menawarkan peluang bisnis berupa pengadaan beras kepada KSO Buana
Artha Bhakti Utama, lalu menjelaskan bahwa terdakwa sejak lama menjadi
supplier beras di PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT.PPI) dan
saksi Euis Nurlina Rosadi memiliki kerjasama pengadaan beras sebanyak
3.000 ton dengan PT.PPI, dengan menunjukkan beberapa dokumen kepada
saksi Sudarto dan FX Bangun Pratiknyo yang merupakan pengurus KSO
Buana Artha Bhakti Utama.

         KSO Buana Artha Bhakti Utama setuju untuk bekerja sama, lalu
dibuat Perjanjian Kerjasama Penyediaan Beras antara KSO Buana Artha
Bhakti Utama dengan PT. PMI nomor : 01/PKS/KSO.BABU- PMI/VIII/2024,
tanggal 15 Agustus 2024, yang ditanda tangani oleh saksi Euis Nurlina
Rosadi selaku Dirut PT. PMI.

            saksi Euis Nurlina Rosadi menyerahkan Surat Pesanan dari
PT. PPI nomor: 00105/PPI-DPNP/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 yang
telah ditandatangani oleh sdr. Andre M.SE dari PT. PPI, dimana pada
pokoknya menyatakan bahwa PT. PPI memesan kepada KSO Buana Artha
Bhakti Utama beras premium sebanyak 8 ribu ton beras premium seharga
Rp. 144 miliar dan beras medium sebanyak 2 ribu ton seharga Rp. 30
miliar, dengan total nilai pesanan kurang lebih senilai Rp.174 miliar.

         Kemudian karena yakin dengan keterangan dari terdakwa I dan
terdakwa II, lalu  KSO Buana Artha Bhakti Utama melakukan pemesanan
beras kepada saksi Euis Nurlina Rosadi, dimana pada tanggal 29 Agustus
2024, KSO Buana Artha Bhakti Utama menerbitkan purchase order yang
ditandatangani oleh saksi Euis Nurlina Rosadi dan saksi Sudarto yang
mana isinya pemesanan beras premium sebanyak 8.000  ton seharga Rp.
125.800.000.000,- serdan beras medium sebanyak 2.000  ton seharga Rp.
28.010.000.000,-

          Selanjutnya setelah purchase order diterima oleh saksi Euis
Nurlina Rosadi, lalu saksi Euis Nurlina Rosadi menjelaskan bahwa untuk
pengadaan beras premium harus ke Bulog dan PT. PMI memiliki beras yang
tersimpan di gudang Bulog sebanyak kurang lebih 2.000 (dua ribu) ton,
namun setelah dihitung hanya sebesar 1.369 Ton dan saksi Euis Nurlina
Rosadi mengatakan sebanyak 631 ton beras yang belum datang

         Ketika pihak KSO Buana Artha Bhakti Utama melakukan penagihan
kepada PT PPI, pihak PPI menjelaskan bahwa Surat Pesanan
00105/PPI-DPNP/VIII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 yang diberikan oleh
saksi Euis Nurlina Rosadi kepada KSO Buana Artha Bhakti Utama bukan
dikeluarkan oleh PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia dan tidak ada
pegawai PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia atas nama Andre M. PT.
Perusahaan Perdagangan Indonesia tidak pernah mengutus terdakwa I
Hemly Jambo dan terdakwa II Robert Tambunan mewakili PT. Perusahaan
Perdagangan Indonesia untuk melakukan pertemuan dengan KSO Buana Artha
Bhakti Utama dan PT. Pangan Mandiri Indonesia.

           PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia tidak pernah bekerjasa
sama dengan dengan KSO Buana Artha Bhakti Utama dan PT. Pangan Mandiri
Indonesia.

Terdakwa Hemly JamboI mendapat imbalan sebesar Rp. 75 juta  dan Robert
Tambunan sebesar Rp. 100 juta.

           Akibatnya KSO Buana Artha Bhakti Utama mengalami kerugian
kurang lebih sejumlah  Rp. 35.539.601.250.- dan terdakwa diancam
pidana sebagaimana pada Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP
dan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (tob)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 1,489

Post navigation

Previous: Membebani Keuangan Negara: MK Diminta Menghapus Hak Pensiun Anggota DPR
Next: Elektabilitas: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Peringkat Atas

Related Stories

  • Hukum dan Kriminal

Dokter Penganiaya Pacar Dituntut Jaksa 8 Bulan

Harian Dialog Agustus 26, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Diduga Memperkosa Karyawan Sudah Dicekal Bisa Kabur ke Korea Selatan

Harian Dialog Agustus 26, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Penjelasan Mahkamah Agung SEMA No.4 Tahun 2026

Harian Dialog Agustus 25, 2026

Berita Lainnya

  • Hukum dan Kriminal

Dokter Penganiaya Pacar Dituntut Jaksa 8 Bulan

Harian Dialog Agustus 26, 2026
  • Berita Daerah

Harian Dialog Agustus 26, 2026
  • Pendidikan

Leny Mengajar Bahasa Mandarin di Lapas Wanita

Harian Dialog Agustus 26, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Diduga Memperkosa Karyawan Sudah Dicekal Bisa Kabur ke Korea Selatan

Harian Dialog Agustus 26, 2026

Olahraga

84d69c0c-ae53-42c1-b1af-ec66646c16de
  • Olahraga

GM PRAGGNANANANDHAA BERTENGGER DI POSISI PECATUR NOMOR 1 INDIA

Harian Dialog Agustus 24, 2026
Dari Clairefontaine ke Kudus, PSSI Beri Ruang Tumbuh untuk Talenta Putri U-17 Indonesia 1000040386-1024x683.jpg
  • Olahraga

Dari Clairefontaine ke Kudus, PSSI Beri Ruang Tumbuh untuk Talenta Putri U-17 Indonesia

Agustus 22, 2026
Kemenpora Resmikan Indonesia Sports Summit 2026 , Jakarta Hybrid Race, Dorong Hybrid Fitness Jadi Fondasi Baru Industri Olahraga Nasional 369f1a1a-fc75-4de5-bbff-6c63ef39cc48
  • Olahraga

Kemenpora Resmikan Indonesia Sports Summit 2026 , Jakarta Hybrid Race, Dorong Hybrid Fitness Jadi Fondasi Baru Industri Olahraga Nasional

Agustus 21, 2026

Kesehatan

3ff936e7-5c77-4c66-a3d9-b149bf01e21c
  • Kesehatan

Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir

Harian Dialog Agustus 21, 2026
BKPRMI DKI Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 1.500 Guru Mengaji 1000038406
  • Kesehatan

BKPRMI DKI Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 1.500 Guru Mengaji

Agustus 15, 2026
Masyarakat Diharapkan Semakin Memahami Autoimun, Juga Kalangan Wartawan 1000035894
  • Kesehatan

Masyarakat Diharapkan Semakin Memahami Autoimun, Juga Kalangan Wartawan

Agustus 9, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

1000041218
  • Kesra

Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas dan Waspadai Kejahatan Siber

Harian Dialog Agustus 23, 2026
Rangkaian Kegiatan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi di Cimareme Tegaskan Pentingnya Keimanan dan Pendidikan 1000041077
  • Kesra

Rangkaian Kegiatan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi di Cimareme Tegaskan Pentingnya Keimanan dan Pendidikan

Agustus 23, 2026
Jumat Curhat Polres Langkat, Perkuat Kamtibmas Bersama Masyarakat Banyumas 96d5eb7f-8d3d-4303-980f-21ed175663be
  • Kesra

Jumat Curhat Polres Langkat, Perkuat Kamtibmas Bersama Masyarakat Banyumas

Agustus 21, 2026

Pendidikan

  • Pendidikan

Leny Mengajar Bahasa Mandarin di Lapas Wanita

Harian Dialog Agustus 26, 2026
Membangun Keahlian Global Bidang Pertanian: Dua Universitas Bermitra Dengan Universitas of Melbourne
  • Pendidikan

Membangun Keahlian Global Bidang Pertanian: Dua Universitas Bermitra Dengan Universitas of Melbourne

Agustus 25, 2026
Kemenhan Unhan RI Tidak Ada Larangan Menggunakan Hijab
  • Pendidikan

Kemenhan Unhan RI Tidak Ada Larangan Menggunakan Hijab

Agustus 24, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.