Skip to content
Mei 2, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Jaksa Mendakwa Melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP: Hemly Jambo dan Roberd Tambunan Diadili
  • Hukum dan Kriminal

Jaksa Mendakwa Melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP: Hemly Jambo dan Roberd Tambunan Diadili

Harian Dialog Oktober 28, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id.–  Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
melalui jaksa Melda Siagian mengajukan Hemly Jambo dan Robert
Tambunan, SH,MH, sebagai terdakwa dalam kasus penipuan (Pasal 378
KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP) hingga merugikan KSO Buana
Artha Bhakti Utama mengalami kerugian lebih kurang Rp.35.539.601.250.

                Menurut surat dakwaan jaksa penuntut umum, berawal
dari terdakwa Hemly Jambo dan Robert Tambunan bersama Eusi Nurlina
Rosadi (penuntutan terpisah) pada tahun 2024 di kantor KSO KSO Buana
Artha Bhakti Utama, Wisma SMR, lt.11, Jalan Yos Sudarso Kav. 89,
Sunter Jakarta Utara dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian
kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu
kepadanya  atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang.

            Sekitar  Juli 2024, terdakwa Robert Tambunan selaku
Konsultan Hukum PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia mengenalkan saksi
Euis Nurlina Rosadi selaku direktur PT. Pangan Mandiri Indonesia (PT.
PMI) ke terdakwa I Hemly Jambo yang merupakan Kepala Regional Wilayah
DKI Jakarta pada PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia.

           Selanjutnya saksi Euis Nurlina Rosadi mengajak terdakwa
Hemly dan Robert Tambunan untuk bekerja sama terkait jual beli beras.
Kemudian karena bisnis jual beli beras tersebut memerlukan dana yang
cukup besar, lalu terdakwa I dan terdakwa II menyuruh saksi Euis
Nurlina Rosadi untuk mencari pemodal agar usaha jual beli beras dengan
PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia dapat terlaksana.

           saksi Euis Nurlina Rosadi datang ke kantor Wahana Bhakti
Utama di Jalan Sahardjo No. 45 Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan,
menawarkan peluang bisnis berupa pengadaan beras kepada KSO Buana
Artha Bhakti Utama, lalu menjelaskan bahwa terdakwa sejak lama menjadi
supplier beras di PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT.PPI) dan
saksi Euis Nurlina Rosadi memiliki kerjasama pengadaan beras sebanyak
3.000 ton dengan PT.PPI, dengan menunjukkan beberapa dokumen kepada
saksi Sudarto dan FX Bangun Pratiknyo yang merupakan pengurus KSO
Buana Artha Bhakti Utama.

         KSO Buana Artha Bhakti Utama setuju untuk bekerja sama, lalu
dibuat Perjanjian Kerjasama Penyediaan Beras antara KSO Buana Artha
Bhakti Utama dengan PT. PMI nomor : 01/PKS/KSO.BABU- PMI/VIII/2024,
tanggal 15 Agustus 2024, yang ditanda tangani oleh saksi Euis Nurlina
Rosadi selaku Dirut PT. PMI.

            saksi Euis Nurlina Rosadi menyerahkan Surat Pesanan dari
PT. PPI nomor: 00105/PPI-DPNP/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 yang
telah ditandatangani oleh sdr. Andre M.SE dari PT. PPI, dimana pada
pokoknya menyatakan bahwa PT. PPI memesan kepada KSO Buana Artha
Bhakti Utama beras premium sebanyak 8 ribu ton beras premium seharga
Rp. 144 miliar dan beras medium sebanyak 2 ribu ton seharga Rp. 30
miliar, dengan total nilai pesanan kurang lebih senilai Rp.174 miliar.

         Kemudian karena yakin dengan keterangan dari terdakwa I dan
terdakwa II, lalu  KSO Buana Artha Bhakti Utama melakukan pemesanan
beras kepada saksi Euis Nurlina Rosadi, dimana pada tanggal 29 Agustus
2024, KSO Buana Artha Bhakti Utama menerbitkan purchase order yang
ditandatangani oleh saksi Euis Nurlina Rosadi dan saksi Sudarto yang
mana isinya pemesanan beras premium sebanyak 8.000  ton seharga Rp.
125.800.000.000,- serdan beras medium sebanyak 2.000  ton seharga Rp.
28.010.000.000,-

          Selanjutnya setelah purchase order diterima oleh saksi Euis
Nurlina Rosadi, lalu saksi Euis Nurlina Rosadi menjelaskan bahwa untuk
pengadaan beras premium harus ke Bulog dan PT. PMI memiliki beras yang
tersimpan di gudang Bulog sebanyak kurang lebih 2.000 (dua ribu) ton,
namun setelah dihitung hanya sebesar 1.369 Ton dan saksi Euis Nurlina
Rosadi mengatakan sebanyak 631 ton beras yang belum datang

         Ketika pihak KSO Buana Artha Bhakti Utama melakukan penagihan
kepada PT PPI, pihak PPI menjelaskan bahwa Surat Pesanan
00105/PPI-DPNP/VIII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 yang diberikan oleh
saksi Euis Nurlina Rosadi kepada KSO Buana Artha Bhakti Utama bukan
dikeluarkan oleh PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia dan tidak ada
pegawai PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia atas nama Andre M. PT.
Perusahaan Perdagangan Indonesia tidak pernah mengutus terdakwa I
Hemly Jambo dan terdakwa II Robert Tambunan mewakili PT. Perusahaan
Perdagangan Indonesia untuk melakukan pertemuan dengan KSO Buana Artha
Bhakti Utama dan PT. Pangan Mandiri Indonesia.

           PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia tidak pernah bekerjasa
sama dengan dengan KSO Buana Artha Bhakti Utama dan PT. Pangan Mandiri
Indonesia.

Terdakwa Hemly JamboI mendapat imbalan sebesar Rp. 75 juta  dan Robert
Tambunan sebesar Rp. 100 juta.

           Akibatnya KSO Buana Artha Bhakti Utama mengalami kerugian
kurang lebih sejumlah  Rp. 35.539.601.250.- dan terdakwa diancam
pidana sebagaimana pada Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP
dan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (tob)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 763

Post navigation

Previous: Membebani Keuangan Negara: MK Diminta Menghapus Hak Pensiun Anggota DPR
Next: Elektabilitas: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Peringkat Atas

Related Stories

IMG-20260502-WA0018
  • Hukum dan Kriminal

Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

Harian Dialog Mei 2, 2026
1000352431
  • Hukum dan Kriminal

Diduga Memperkosa Berkali-kali, Orang Tua Korban Mohon Keadilan Jaksa dan Hakim

Harian Dialog Mei 2, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Bareskrim Ungkap Pemberangkatan Haji Ilegal

Harian Dialog Mei 2, 2026

Berita Lainnya

IMG-20260502-WA0020
  • Berita Daerah

Polda Sumut Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh

Harian Dialog Mei 2, 2026
IMG-20260502-WA0018
  • Hukum dan Kriminal

Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

Harian Dialog Mei 2, 2026
1000352431
  • Hukum dan Kriminal

Diduga Memperkosa Berkali-kali, Orang Tua Korban Mohon Keadilan Jaksa dan Hakim

Harian Dialog Mei 2, 2026
  • Ekonomi

106 Perusahaan Tambang Belum Ajukan RKAB 2026

Harian Dialog Mei 2, 2026

Olahraga

d793572e-ea9d-4017-af50-f72aaec6d2a8
  • Olahraga

“The Longest Wait”: Film Dokumenter Timnas Indonesia, Tentang Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan untuk Bangsa

Harian Dialog April 29, 2026
PP PBVSI Siapkan 17 Atlet Voli Putri untuk Tiga Ajang Internasional 7e9155c1-1e84-411b-8432-2396b5acaf2d
  • Olahraga

PP PBVSI Siapkan 17 Atlet Voli Putri untuk Tiga Ajang Internasional

April 27, 2026
Catur Piala Ketua Baleg DPR RI Bob: EDSON, MARTOGI, ALMAGRO Boyong PIALA BOB HASAN 5246319b-a75c-4d3a-a018-31b75f3b7afe
  • Olahraga

Catur Piala Ketua Baleg DPR RI Bob: EDSON, MARTOGI, ALMAGRO Boyong PIALA BOB HASAN

April 27, 2026

Kesehatan

  • Kesehatan
  • Kesra

Asal Sumbar : Usia 15 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda

Harian Dialog April 25, 2026
DWP Kemenkop Gaungkan Peran Kartini Masa Kini Melalui Kesehatan Perempuan untuk Membangun Negeri 9d2b77e4-98a3-4677-9771-99edbbf85023
  • Kesehatan

DWP Kemenkop Gaungkan Peran Kartini Masa Kini Melalui Kesehatan Perempuan untuk Membangun Negeri

April 22, 2026
Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi BPJS Kesehatan Paparkan 8 Program Andalan IMG-20260415-WA0032
  • Kesehatan

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi BPJS Kesehatan Paparkan 8 Program Andalan

April 15, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

IMG-20260429-WA0032
  • Kesra

Kloter Perdana Jamaah Haji Berangkat,PT Angkasa Pura Aviasi Tegaskan Kesiapan Operasional

Harian Dialog April 29, 2026
Jaksa Agung Resmikan Pameran Buku HUT ke-75 PERSAJA, Dorong Budaya Literasi Jaksa 22220c1c-13a4-4f50-8910-521dba4b2ef6
  • Kesra

Jaksa Agung Resmikan Pameran Buku HUT ke-75 PERSAJA, Dorong Budaya Literasi Jaksa

April 29, 2026
Ucapan Duka Cita Wartawan Surat Kabar Dialog Majalengka Kang ayub (Alm)
  • Berita Daerah
  • Kesra
  • Serba Serbi

Ucapan Duka Cita Wartawan Surat Kabar Dialog Majalengka

April 27, 2026

Pendidikan

e3f67622-9af7-42bb-8fac-5408ba4cd86b
  • Pendidikan

Polres Langkat Tekankan Disiplin, Anti Bullying, Bijak Bermedsos dan Tertib Berlalu Lintas kepada Generasi Z di SMA Persiapan Stabat

Harian Dialog April 27, 2026
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin, Pembayaran Sesuai Regulasi 00c674da-b1c4-4ef5-a1ae-2062dba6bcb9
  • Pendidikan

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin, Pembayaran Sesuai Regulasi

April 23, 2026
Cegah Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Tanjung Morawa Edukasi Pelajar di Sekolah Yayasan Nur Azizi 2454edc4-cb29-4904-a2c9-de41261e697a
  • Pendidikan

Cegah Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Tanjung Morawa Edukasi Pelajar di Sekolah Yayasan Nur Azizi

April 22, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.