Skip to content
September 16, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Jaksa Tuntut 11 Tahun Penjara: Hakim Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun Penjara
  • Hukum dan Kriminal

Jaksa Tuntut 11 Tahun Penjara: Hakim Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun Penjara

Harian Dialog Oktober 28, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id.-  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan melalui majelis hakim pimpinan Kairul Soleh memvonis terdakwa
Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara denda Rp.1
miliar subsidair 3 bulan kurungan. Pidana yang sudah dijalani
dikurangi dengan putusan serta membayar biaya perkara Rp.5 ribu

          Padahal, pada sidang saat pembacaan surat tuntutan jaksa
penuntut umum meminta agar terdakwa Nikita Mirzani dihukum selama 11
tahun penjara denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dan
membayar biaya perkara Rp.5 ribu.
         Menurut jaksa, pada surat tuntutannya menyebutkan berdasarkan
fakta yang terungkap di persidangan, terdakwa Nikita Mirzani telah
terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan
pencucian uang.
        Tindak pidana tersebut kata jaksa melibatkan asisten Nikita
yang bernama Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, berkaitan dengan
pemerasan disertai ancaman terhadap Reza Gladys pemilik dari
perusahaan produk skincare PT Glafidsya RMA Group yang berkantor di
Jakarta.

          Namun, pertimbangan majelis hakim dari ruang sidang utama PN
Jakarta Selatan, dari keterangan yang berkaitan antara satu saksi
dengan saksi lain dan fakta yang muncul di persidangan   dinilai bahwa
terdakwa  Nikita Mirzani tidak terbukti melakukan Tindak Pidana
Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana dakwaan kumulatif kedua dari jaksa
penuntut umum.

Menurut hakim Kairil Soleh, terdakwa Nikita tidak terbukti
menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diketahui
atau patut diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1. “Membebaskan terdakwa dari
dakwaan kumulatif kedua penuntut umum,” jelas hakim, 28 Oktober 2025
          Meski begitu, Majelis Hakim menilai Nikita Mirzani terbukti
dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys atas uang Rp4 miliar. Bukan
hanya itu, Nikita Mirzani juga dianggap terbukti dalam tindakan
pengancaman dan pencemaran nama baik terhadap Reza Gladys di media
sosial.
         Nikita disebut telah mendistribusikan informasi dan/atau
dokumen elektronik yang memiliki muatan pemerasan dengan ancaman untuk
mencemarkan nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat 10 huruf
A juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sebelum membacakan putusannya, hakim Kairul Soleh menyampaikan hal hal
yang memberatkan dan meringankan. Hal – hal yang memberatkan terdakwa
tidak berterus terang dan sudah pernah dihukum sedangkan hal-hal yang
meringankan, terdakwa adalah orang tua satu-satunya dari tiga orang
anak yang menjadi tanggungjawabnya.

Usai pembacaan putusan dan majelis hakim maupun tim jaksa penuntut
umum meninggalkan ruang sidang, tampak rekan-rekan dan juga simpatisan
Nikita Mirzani mendekat mencium tanda dukungan dan ada juga sekedar
bersalaman serta mengatakan tetap berdoa untuknya.   (tob)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 255

Post navigation

Previous: PWI Jaya Siapkan OKK, UKW, dan HPN Provinsi DKI, Sertakan Anugerah Jurnalistik MHT dan PWI Jaya Award
Next: Kemendagri Memberi Dukungan Terdampak Penyesuaian TKD

Related Stories

  • Hukum dan Kriminal

KPK Akan Memaksimalkan Pemidanaan Fahd Arafig

Harian Dialog September 15, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Direktur Eksekutif ASI Arifki Chaniago : Purbaya Yudhi Sadewa Komunikasi Blak-blakan

Harian Dialog September 15, 2026
85f8e9cb-69de-4ace-b695-ab3aa3d24611
  • Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat, Pria 34 Tahun Ditangkap di Medan Deli

Harian Dialog September 15, 2026

Berita Lainnya

  • Ekonomi

Sulsel Mulai Berlakukan Isi BBM Sistem Ganjil Genap

Harian Dialog September 15, 2026
  • Berita Daerah

Polda Sulsel Tetapkan 16 Korporasi di Kasus Pembakaran Hutan

Harian Dialog September 15, 2026
  • Nasional

KPK Sebut Terkait OTT di BPN Bogor Empat Orang Adalah Kepercayaan Menteri Nusron

Harian Dialog September 15, 2026
  • Hukum dan Kriminal

KPK Akan Memaksimalkan Pemidanaan Fahd Arafig

Harian Dialog September 15, 2026

Olahraga

cf33e616-9669-496a-8ec1-2484bf1d9b2e
  • Olahraga

Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Targetkan Indonesia jadi Kekuatan Esport Asia

Harian Dialog September 15, 2026
DUEL KASPAROV & TOPALOV DIGELAR 7f93ad52-afb5-4afd-b73e-9f54d5ed1a7a
  • Olahraga

DUEL KASPAROV & TOPALOV DIGELAR

September 14, 2026
598 Atlet Selam Berlaga di Cirebon Finswimming Open 2026 1000008166
  • Olahraga

598 Atlet Selam Berlaga di Cirebon Finswimming Open 2026

September 13, 2026

Kesehatan

8d8e1345-935c-4f5f-b13f-5d88912d0462
  • Kesehatan

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Harian Dialog September 7, 2026
Perkuat Asuransi Kesehatan,OJK & Kemenkes RI Wujudkan Task Force KAPJ c123937e-1a3d-4f38-b7ee-e5b6000ee33b
  • Kesehatan

Perkuat Asuransi Kesehatan,OJK & Kemenkes RI Wujudkan Task Force KAPJ

September 4, 2026
Rumkit TK II Putri Hijau Gelar Forum Konsultasi Publik 2026 2e5dc489-b0f5-4fdb-88d4-9b171a63747c
  • Kesehatan

Rumkit TK II Putri Hijau Gelar Forum Konsultasi Publik 2026

Agustus 28, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

  • Kesra

Menko Airlangga Hartarto Bantuan Beras Sebanyak 30 Kg Lanjut

Harian Dialog September 8, 2026
Nendia Primarasa, Katering Pilihan untuk Acara Kenegaraan hingga Event Olahraga IMG-20260905-WA0021
  • Kesra

Nendia Primarasa, Katering Pilihan untuk Acara Kenegaraan hingga Event Olahraga

September 5, 2026
Festival Musik Tong Tong Se Madura
  • Kesra

Festival Musik Tong Tong Se Madura

September 5, 2026

Pendidikan

0-2
  • Pendidikan

Kemnaker Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Harian Dialog September 14, 2026
ATDS Wisuda 72 Lulusan, Pemkab Deli Serdang Soroti TPT 7,6 Persen 1000007731-1-1024x768.jpg
  • Pendidikan

ATDS Wisuda 72 Lulusan, Pemkab Deli Serdang Soroti TPT 7,6 Persen

September 12, 2026
Pacu Kelestarian Lingkungan, 23 Sekolah di Bandung Barat Raih Penghargaan Adiwiyata 2026 1000007134
  • Pendidikan

Pacu Kelestarian Lingkungan, 23 Sekolah di Bandung Barat Raih Penghargaan Adiwiyata 2026

September 10, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.