Jakarta, hariandialog.co.id.- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
akan memberikan dukungan bagi pemerintah daerah yang terdampak cukup
dalam oleh penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD) 2026.
Penjelasan mengenai hal itu disampaikan oleh Direktur
Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri), Restuardy Daud, di Kampus Institut Pemerintahan
Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin
(27/10/2025).
Pada kesempatan itu, ia menjadi pembicara dalam Rapat
Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan
Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah
Daerah (Pemda) Tahun 2025. “Kita akan melihat mana daerah yang
terdampak cukup dalam akibat penyesuaian dari TKD 2026 dan kami nanti
akan di belakang untuk men-support,” ucapnya dalam keterangan tertulis
di laman Kemendagri, Selasa, 28 Oktober 2025.
Dalam rakor yang diikuti para Sekretaris Daerah (Sekda) dan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut, ia
juga menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito
Karnavian.“Intinya, Bapak Menteri menyampaikan kepada kita bahwa forum
ini setidak-tidaknya dapat menginisiasi langkah-langkah yang
diperlukan terkait dengan penyusunan anggaran di 2026,” ujarnya.
Menurutnya, mayoritas pemerintah daerah telah menyelesaikan
dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada pertengahan Juli
2025 untuk kabupaten/kota dan akhir Juni 2025 untuk provinsi.
Sejumlah daerah juga telah menyelesaikan dokumen penting
seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia juga menindaklanjuti arahan Mendagri yang meminta
pemerintah daerah melakukan exercise dan efisiensi pada pengalokasian
anggaran tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat. “Di
dalam RKPD sejatinya kita sudah melakukan pengelompokan untuk
sub-kegiatan, yakni aktivitas, layanan, dan penunjang,” terangnya,
tulis kompastv. (pitta-01)
