Jakarta, hariandialog.co,id.- Jika sertifikat vaksin tidak
muncul sebenarnya masyarakat tak perlu khawatir, apalagi panik. Dengan
kian banyaknya orang yang divaksinasi, tentu memuat data ke dalam
sistem PeduliLindungi membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Masalah soal tidak kunjung munculnya sertifikat
vaksinasi kian semakin disorot setelah menjadi syarat wajib untuk
melakukan berbagai keperluan di masa PPKM. Dari naik KRL hingga masuk
mal, sertifikat vaksinasi jadi poin utama yang ditanyakan.
Juru bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi pernah
menjelaskan soal masalah tersebut. Nadia mengatakan umumnya sertifikat
vaksinasi akan muncul 7-10 hari setelah masyarakat menerima dosis
vaksin COVID-19.
Lalu, jika sertifikat vaksinasi tidak muncul, apa yang harus
dilakukan? detikcom merangkumkan solusinya berikut ini:
Jika Sertifikat Vaksinasi Tidak Muncul, Cari Tahu Penyebabnya
Mengutip situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kominfo), Indonesia Baik, dijelaskan bahwa setiap orang yang sudah
menerima minimal dosis pertama vaksin COVID-19 secara otomatis akan
menerima sertifikat vaksinasi. Bahkan sertifikat vaksinasi bisa
langsung diunduh ataupun digunakan untuk berbagai keperluan.
Meski begitu, ada juga yang mengalami kendala, yaitu
sertifikat vaksinasinya tak kunjung muncul dan hanya ada status
vaksinasi yang terlihat di laman PeduliLindungi.
Jika sertifikat vaksinasi belum tersedia, ada dua kemungkinan
yang terjadi. Pertama, kamu memang belum mendaftarkan diri di akun
PeduliLindungi. Kedua, lantaran terjadi kesalahan input data saat
proses vaksinasi, misal terkait nama, nomor telepon, ataupun tanggal
lahir atau NIK.
Jika sertifikat vaksinasi tidak muncul di PeduliLindungi, pastikan
untuk membuat akun PeduliLindungi. Sertifikat tidak akan muncul jika
tidak memiliki akun dan hanya akan terlihat status vaksinasi saja di
laman aplikasi. Berikut ini caranya:
Buka situs https://pedulilindungi.id/ melalui handphone maupun komputer
Pilih menu ‘login/register’ yang berada di pojok kanan atas dan klik
‘buat akun PeduliLindungi’
Mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP yang juga digunakan saat
mendaftar vaksinasi COVID-19 sebelumnya.
Masukkan 6 digit kode OTP verifikasi yang telah dikirimkan ke nomor
yang terdaftar
Akun PeduliLindungi pun sudah dibuat dan kamu sudah bisalogin dan
mengecek apakah sertifikat vaksin COVID-19 sudah tersedia.
(dtc/pitta).
