Jakarta, hariandialog.co.id.- “Saya sudah pernah menyampaikan
kepada jajaran Humas Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi se Indonesia
maupun Humas Mahkamah Agung, agar senantiasa melayani rekan-rekan pers
atau wartawan dengan baik. Jangan Menghindar. Tapi jawablah kebutuhan
para wartawan,” jelas sang Doktor Hukum jebolah Universitas Padjajaran
Bandung itu.
Pernyataan D.Andi Samsan Nganro itu menjawab
pertanyaan redaksi Surat Kabar Dialog yang sudah berulang kali
mengirimkan surat pertanyaan kepada salah seorang Ketua Pengadilan
Negeri Kelasa I A Khusus di wilayah DKI Jakarta. “Saya sudah berpesan,
jangan alergi dengan wartawan. Berikan jawaban atas pertanyaan para
wartawan. Tentu para pimpinan pengadilan sudah pasti mengetahui apa
yang menjadi jawaban dari si wartawan,” jelas Wakil Ketua Mahkamah
Agung bidang Yudisial.
Andi Samsan Nganro yang akrab dipanggil Andi itu,
menyebutkan pesan untuk senantiasa melayani atau menjawab pertanyaan
wartawan pada saat acara kehumasan. “Jadi Humas maupun pejabat
struktural di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi harus siap
melayani jawaban pertanyaan dari para rekan-rekan pers. Jangan menutup
atau menyekat informasi balik dari pertanyaan wartawan. Jawab dengan
baik. Wartawan itu mitra kerja,” kata Andi yang juga Juru Bicara
Mahkamah Agung.
Jadi kata sang Juru Bicara Mahkamah Agung itu,
pertanyaan langsung atau seperti saat sekarang ini masih masa pandemi
covid-19, bila tidak bisa berhadapan langsung si wartawan dengan
sumber berita atau pejabat struktural apakah Humas, Ketua atau Wakil
Ketua PN dapat diajukan secara tertulis. “Yah, kalau diajukan
pertanyaan secara tertulis yang jawablah. Kalau pertanyaan langsung
yang dijawablah. Jangan menghindar agar tidak menjadi tanda tanya, ada
apa dengan pertanyaan yang tidak dijawab,” terang Andi Samsan Nganro
yang pernah menjadi Humas PN Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. (tob).
