Kajari Karawang Pulihkan Aset Pemkab Karawang
Karawang, hariandialog.co.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang
melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil pulihkan keuangan
negara sebesar Rp80,3 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah menuturkan, upaya
pemulihan keuangan daerah tersebut merupakan bantuan hukum dari
kejaksaan dalam pendampingan penagihan pajak daerah. “Alhamdulillah
pada tahun 2024, kami telah memberikan kontribusi pendampingan hukum
baik secara litigasi, dan non-litigasi dalam penagihan pajak daerah,”
kata Syaifullah saat ditemui di kantor Kejari Karawang, Jumat, 25
April 2025.
Syaifullah menjelaskan, upaya tersebut dilakukan untuk
mewujudkan sistem administrasi yang transparan, serta supremasi hukum
yang berkeadilan di wilayah Kabupaten Karawang. “Ini bertujuan untuk
meningkatkan transparansi administrasi di lingkup pemerintahan daerah,
serta mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan,” terangnya, tulis
dtc. (lumsim-01).