
Jakarta,hariandialog.co.id. – Dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 488 Tahunh 2026 Tanggal 13 April 2026 Tentang: Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia (untuk eselon II), 3 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dipercaya menduduki Sesjam.
Sementara nama Kajati DK Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya tidak masuk dalam mutasi dan promosi. Padahal Patris Yusrian sudah terbilang lama menjabat Kajati DK Jakarta.
Ketiga Kajati yang dipercaya menjbat Sesjam tersebut yalah: Kajati Jatim Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH.MH,. menjadi Sesjam Pidum, Kajati Jabar Dr.Hermon Dekristo SH.MH., dipromosi sebagai Sesjam Pidmil, dan Kajati Sulsel Dr. Didik Farkan Alisyahdi SH.MH., sebagai Sesjam Pidsus.
Dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 488 tersebut terdapat 53 pejabat eselon II yang mendapat mutasi dan promosi, diantaranya; Dr Abd Qohar dari Kajati Sultra menjadi Kajati Jatim, Dr Dwi Agus Afrianto dari Wakajati Sultra menjadi Direktur D pada JAM Pidum, Dr.Sila Haholongan dari Kajati Kepri menjadi Kajati Sulsel, Ardito Muwardi SH.MH., dari Wakil Kajati Banten menjadi Dirtut pada JAM Pidsus, Dr Sutikno SH.MH., dari Kajati Riau menjadi Kajati Jabar.
Selain itu ada juga nama Dr.Siswanto SH.MH., dari Kajati Jateng menjadi Direktur B pada JAM Pidum, Budi Hartawan Panjaitan SH.MH., dari Inpektur I Keuangan pada JAM Was menjadi Kajati Sulbar, Riyono SH.M.Hum, dari Kajati Gorontalo menjadi Inspektur Keuangan I pada Jam Was, Dr Wahyu Sabarudin dari Koordinator pada JAM Pidsus dipercaya jabat Wakajati Nusa Tenggara Timur, Bangkit Sormin SH.MH., Koordinator pada JAM Intel dipercaya jabat Wakjati Kaltara, dan Dr Harli Siregar SH.MH., dari Kajati Sumut dimutasi menjadi Inspektur III pada JAM Was.
Pejabat Struktural Eselon III
Sedangkan dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-347/C/04/2026 pada tanggal 13 April2026, ada sebanyak 114 pejabat struktural eselon III yang mendapat mutasi dan promosi.
Mereka diantaranya adalah: Suhendri dari Kajari Banda Aceh menjadi Aspidum pada Kejati Sumut, Dr. David Palapa Duarsa dari Asintel Kejati Bengkulu menjadi Kajari Bondowoso, Andi Imanuel Palebangan SH.MH, dari Kajari Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi Kajari Tomohon, Koko Erwin Danarko SH.MH., Koordinator pada Kejati Sulsel dipromosi menjadi Kajari Luwu Utara, Dr Titin Herawati Utara SH.MH., dari Kajari Sukoharjo dipromosi sebagai Aswas Kejasti Sulut, Sumanggar Siagian SH.MH., sebagai Kajari Dharmasraya menjadi Aspidum Kejati Kalbar, Rully Mutiara SH.MH., dari Kajari Agam menjadi Kajari Rembang. (Het)
