Jakarta,hariandialog.co.id – Pada Selasa (4/1/22) dimulai pukul 09.00 WIB, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Febrie Adriansyah melakukan rapat staf terbatas.
Rapat staf terbatas tersebut dihadiri Wakajati DKI Jakarta, Bambang Bachtiar SH.MH., para Asisten dan Kabag TU, yang diadakan di Aula Kejati DKI Jakarta.
Dalam pengarahannya, Kajati DKI Jakarta, mengingatkan agar ditahun 2022 ini semua bidang harus mampu melaksanakan program kerja yang sudah direncanakan sesuai anggaran yang tersedia seperti tahun-tahun sebelumnya. Jangan cepat berpuas diri dengan prestasi kerja yang sudah dicapai, tetap tingkatkan kinerja, kreatif, inovatif, profesional dan berintegritas.
“ Sudah saatnya kinerja kejaksaan berbasis teknologi digital dan searah dengan visi dan misi Pemerintah seperti arahan Jaksa Agung dalam kunjungan kerja virtualnya beberapa hari yang lalu. Dan yang lebih utama adalah hindari perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” kata mantan Dirtut dan Dirdik Pidsus pada JAM Pidsus tersebut.
Dimana seminggu sebelumnya atau di penghujung tahun 2021, Kajati DKI Jakarta juga telah menggelar Rakerda tahun 2021. Rakerda tersebut diikuti Wakajati, para asisten, para Kajari di lima wilayah, dan juga pejabat eselon III seperti KTU, Koordinator dan pejabat eselon IV. (Het)
