Kajati DKI Jakarta Lakukan Rapat Terbatas dengan Staf
Jakarta,hariandailog.co.id-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Reda Mathovani SH.MH, dalam mengawali hari pertama melaksanakan tugas sebagai Kajati DKI Jakarta (Sebelumnya Kajati Banten) pada Jumat (4/3/22) melakukan rapat terbatas di Aula Kejati DKI Jakarta, yang dihadiri para Asisten dan Kabag TU.
Menurut Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam kepada wartawan, dalam rapat terbatas tersebut membahas hal-hal mengenai:
1.Rencana penentuan waktu pelantikan Wakil Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang baru Dr Patris Yusran Jaya (sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Kepri) menggantikan pejabat lama Bambang Bachtiar yang sudah dilantik menjadi Kajati Aceh, dan juga pelantikan Asisten Pengawasan Rini Hartartie menggantikan pejabat lama Agus SP, dan pelantikan Kajari Jakut, serta KTU.
2.Juga membahas penentuan waktu perpidahan berkantor bagi pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dari Gedung Wisma Mandiri II Jl MH Thamrin, Kecamatan Menteng Jakarta Pusat ke Gedung IM2 di Jalan Kebagusan Raya No.36 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Perlu diketahui bahwa berkantornya pegawai Kejati DKI Jakarta di Gedung Wisma Mandiri II dan akan pindah ke Gedung IM 2, karena Gedung Kejati DKI Jakarta yang berada di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, saat ini sedang dalam pekerjaan rehab total. (Het)
