Jakarta,hariandialog.co.id- Tim Jaksa Pidana Khusus pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen dalam kasus mafia pelabuhan yang saat ini perkaranya sedang ditangani pihak kejaksaan.
Penggeledahan dan penyitaan dukumen dalam kasus mafia pelabuhan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Tanjung Mas, Jawa Tengah, dilakukan secara serentak di empat kota seperti di Jakarta, Magelang Bandung, dan Semarang.
Terkait dengan tindakan penggeledahan dan penyitaan secara serentak tehadap dokumen kasus dugaan korupsi dalam Mafia Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Mas tahun 2015-2021 tersebut, dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana SH MH, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/3/22).
Diterangkan Ketut Sumedana, penggeledahan dan penyitaan dilakukan Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 4 / Pen.Pid.Sus / TPK / 2022 / PN.Bdg tanggal 04 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kota Bandung, yaitu:
a. Rumah Leslie Grizian Hermawan beralamat di Jalan Sadewa, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Penyidik melakukan penyitaan terhadap handphone dan 1 box dokumen terkait informasi tekstil.
b. Rumah Zainal Mutaqin di Kopo Mas Regency C No. 28 RT 002/001, Desa Margasuka, Kota Bandung. Dari penggeledahan itu penyidik menyita beberapa dokumen terkait dengan informasi tekstil, alat elektronik, handphone, dan barang bukti lainnya.
Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Mungkid Nomor : 12/Pen.Pid/2022/PN.Mkd tanggal 04 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap rumah Theresia Wersti Astika Sunaryo (Ibu Rumah Tangga) di Perumahan Danurejo Asri, Kabupaten Magelang.
Dari tempat tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap barang-barang elektronik berupa 7 buah flashdisk, 4 buah handphone, satu buah buku tabungan CIMB Niaga Cabang Magelang, dan beberapa lembar uang tunai dengan mata uang asing.
Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 3/Pen.Pid.Sus-TPK/3/2022/PN Smg tanggal 02 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan pada Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean A Semarang. Dari lokasi itu penyidik menyita sejumlah barang-barang elektronik.
Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 8 / Pen.Pid.Sus / TPK / 111 / 2022 / PN.Jkt.Pst tanggal 04 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penyitaan dan penggeledahan di Kota Jakarta, yaitu di rumah Tjhin Sunardi selaku Direktur CV. Mekar Inti Sukses yang beralamat di Jalan Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Dari yangbersangkutan telah disita berupa barang-barang elektronik.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi mafia pelabuhan ini telah naik status menjadi penyidikan. Hal itu didasari gelar perkara (ekspose) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-12/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 02 Maret 2021 terkait dengan Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok Tahun 2015 s/d 2021.
Menurut Kapuspenkum Kejagung tersebut, dari hasil ekspose/gelar perkara telah ditemukan adanya peristiwa pidana.Tindak pidana korupsi diduga dilakukan dalam Kawasan Berikat PT HGI Semarang terkait impor bahan baku tekstil dari China melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Emas Semarang.
Tindak pidana korupsi itu diduga melibatkan oknum Bea dan Cukai pada Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kantor Pelayanan Semarang pada Bidang Fasilitas Pabean dan P2.
Kasus itu terkait penjualan bahan baku tekstil impor PT HGI yang seharusnya diolah menjadi barang jadi dalam Kawasan Berikat dan dilakukan ekspor, akan tetapi impor bahan tekstil tersebut tidak dilakukan pengolahan di dalam Kawasan Berikat, namun dilakukan penjualan di dalam negeri sehingga mengakibatkan kerugian perekonomian dan/atau keuangan negara. (Het).
