Pontianak, hariandialog.co.id.- “Korupsi itu musuh negara dan
rakyat. Sebab, bila terjadi korupsi maka bukan hanya pembangunan yang
terganggu tapi juga perekonomian negara. Untuk itu, kejaksaan komit
memberantas korupsi,” kta Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,
Dr. Masyhudi, SH,MH.
Hal itu disampaikan sang Doktor Hukum jebolan Universitas
Padjajaran Bandung itu, usai konferensi pers terkait penahanan 4 orang
tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Pantekosta di
Indonesia (GPdi) Jema`at Eben Haezer dusun Belungai, Desa Semuntai,
Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang TA 2018.
Menurut Kajati dalam upaya penegakan hukum setelah melakukan
serangkaian Tindakan Penyidikan. Tim penyidik setelah yakin dengan
mengumpulkan 2 alat bukti yang cukup kuat melakukan penahanan terhadap
4 tersangka tindak pidana korupsi atas nama
JM (JANDAAR MALAU) Pengurus Gereha Pantekosta di Indonesia (GPdi)
sebagai Pemohon hibah, SM (SEDI MALAU, S.Sos) ASN pada Dinas Keluarga
Berencana Pemberdayaan perempuan dan PA, TI (TERRY IBRAHIM, S.Sos.,
MM) Anggota DPRD Prov Kalimantan Barat dan TM (TUAH MANGASIH, S.T.,
M.Si) Anggota DPRD Kab. Sintang.
Diungkapkan oleh Kajati, modus operandi yang digunakan
dengan cara tidak menggunakan proposal pembangunan gereja.
Tahap-tahapan yang seharusnya dilalui tetapi diabaikan, seperti
seharusnya melakukan verifikasi, tidak ada pembahasan APBD di DPRD,
dan uang tersebut masuk ke rekening pribadi An. TERRY IBRAHIM sebesar
Rp. 299.000.000. “Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan sesuai
undang-undang dan takut melarikan diri, mengulangi perbuatan yang
sama, menghilangkan barang bukti dan terpending guna mempercepat
proses pemeriksaan dan pelimpahan berkas ke pengadilan,” terangnya.
“Langkah yang kami tempuh ini sebagai komitmen Kejaksaan untuk
mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bahwa hukum itu haruslah sama
perlakuannya terhadap siapa saja. Kejaksaan juga akan memberikan
masukan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan sistem perencanaan
dan penggunaan keuangan yang transparan dan akuntabel agar terciptanya
tata Kelola administrasi yang baik (Good Governance),” jelas Kajati
yang juga Ketua Perbakin Provinsi Kalimantan Barat itu. (rel/tob).
