
Caption– Kantor Kejati DKI setelah selesai renovasi total
Jakarta,hariandialog.co.id.– Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang berada di Jalan Rasuna Said No 2 Kuningan, Jakarta Selatan, pada 21 Agustus 2023 ini akan difungsikan. Hal tersebut sesuai dengan pemberitahuan yang disebarkan oleh Kasubag TU Kejati DKI, Afni Carolina.
Bahkan dalam amatan Dialog, sejak Kamis (10/8/23) sejumlah barang-barang setiap bidang sudah mulai diangkut dari kantor Kejati DKI Jakarta yang menumpang pakai kantor IM2 di Jalan Kebagusan Raya No.36 Ragunan, Jakarta Selatan.
Kantor Kejati DKI Jakarta yang berada di Jalan Rasuna Said tersebut berlantai 16 yang sebelumnya berlantai 5, telah selesai direnovasi total oleh PT Amarta Karya (BUMN) yang dilakukan sejak 2021 dengan nilai proyek Rp 212 miliar yang danya bersumber dari hibah APBD Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan pelaksana interior senilai Rp 56 miliar dilakukan oleh PT Binacita.
Intinya, pembangunan renovasi dan pekerjaan interior dananya hanya bersumber dari APBD Pemprov DKI Jakarta, atau tidak ada anggaran dari Kejaksaan.
Perlu diketahui bahwa renovasi total kantor Kejat DKI itu dilakukan pada saat Kajati DKI Jakarta dijabat oleh Dr Asri Agung Putra. Sehingga saat itu atau 2021 Kejati DKI Jakarta berkantor di Gedung Wisama Mandiri II Lantai 4-7 Jalan M.Thamrin No.5 Kebon Sirih,Jakarta Pusat.
Dan selama berkantor di Gedung Wisman Mandiri, Kajati yang sempat berkantor di sini, Dr Asri Agung Putra, Febri Adriyansah (saat ini JAM Pidsus), dan Dr Redha Manthovani.
Dan barulah pada pertengahan 2022 kantor Kejati DKI Jakarta pindah ke Gedung IM2 Jalan Kebagusan Raya, yang merupakan sitaan Kejaksaan di bawah pengawasan Pusat Pemulihan Aset (PPA),dalam kasus korupsi yang merugikan PT Indosat tersebut. (Het).
