Bandung, hariandialog.co.id.- Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati
Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan, penyidikan kasus dugaan
korupsi dana hibah untuk kegiatan pramuka terus berjalan. Pihaknya
memeriksa salah seorang kepala dinas dari Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandung berinisial HG. Kejati Jabar juga memeriksa satu orang lainnya,
M.
“HG merupakan seorang Kepala Dinas di Pemerintah Kota Bandung,
sedangkan M adalah seorang dosen,” kata Dodi seperti dikutip dari
Antara, Selasa (5/4/2022) seperti ditulis kompas.com.
Namun dalam keterangannya Dodi tidak menyebutkan secara
rinci dinas yang dijabat oleh HG. Dia pun belum menjelaskan
keterkaitan HG serta M dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Dodi
megatakan, keduanya merupakan pengurus cabang Gerakan Pramuka Kota
Bandung dan statusnya kini sebagai saksi. “Pemeriksaan dimulai sejak
pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Bidang Pidana Khusus Kejaksaan
Tinggi Jawa Barat,” kata Dodi.
Kejati Jawa Barat tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang
bersumber dari aliran dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung
untuk kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung. Kasus
tersebut kini sudah naik ke tingkat penyidikan setelah penyidik
melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi yang terdiri dari
pengurus pramuka dan sejumlah pejabat Pemkot Bandung.
Hibah Pemkot Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka
Kota Bandung yang diduga berkaitan dengan korupsi itu yakni sebesar Rp
2,5 miliar pada 2017, Rp 2,5 miliar pada 2018, dan Rp 1,5 miliar pada
2020. (lumsim).
