Palembang, hariandialog.co.i.d. – Penyidik Satuan Reserse Kriminal
(Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT, pria yang
diduga menganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang
berinisial CRS, sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, JT disangka melanggar Pasal 351
KUHP tengan penganiayaan. “Tersangka diancam penjara selama dua
tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh
perbuatannya,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira
saat melakukan gelar perkara, Sabtu (17-04-2021).
Ivan mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban karena
emosi melihat tangan anaknya berdarah saat jarum infus dicabut. JT
langsung menampar dan menendang korban sampai tersungkur.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah setelah polisi mengantongi
keterangan sejumlah pihak dan barang bukti. “Barang bukti berupa
pakaian korban yang digunakan juga sudah kita ambil begitu juga dengan
rekaman CCTV,”ujarnya.
JT ditangkap di kediamannya di Kota Kayuagung, Kabupaten
Ogan Komering Ilir pada Jumat (16-04-2021) sekitar pukul 21.00 wIB.
Saat ditangkap, tersangka tak melawan. Petugas langsung membawa pelaku
ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa. “Mungkin karena tersangka
sudah tahu terlibat apa, jadi dia langsung ikut saat dijemput,” kata
Ivan.
Sebelumnya, seorang perawat salah satu rumah sakit swasta
di Palembang, Sumatera Selatan harus mengalami luka lebam di bagian
wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.
Seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang menderita luka lebam
setelah dianiaya keluarga pasien.
Video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral setelah
diupload akun Instagram @perawat_peduli_palembang Dalam video
berdurasi 35 detik itu, terlihat korban CRS diselamatkan rekan perawat
lain. Sementara, beberapa perawat lain menahan pelaku JT.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Palembang Kompol M
Abdullah mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (15-04-2021)
sekitar pukul 13.40 WIB.
Pelaku JT hendak menjemput anaknya yang sudah selesai
dirawat. Namun, pelaku emosi melihat tangan anaknya mengeluarkan darah
setelah salah satu perawat melepas jarum infus.
Pelaku meminta korban untuk datang mengecek kondisi
anaknya. Korban pun datang bersama sejumlah rekan perawat lain. Belum
sempat meminta maaf, korban langsung ditampar pelaku. Pelaku juga
meminta korban sujud untuk meminta maaf.
Sementara itu, Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya
Palembang Bona Fernando mengatakan, perawat telah melakukan tindakan
sesuai standar operasional prosedur.
“Semuanya sudah sesuai prosedur,” kata Bona, Jumat. (komps/tur).
