Jakarta, hariandialog.co.id.- PT Angkasa Pura Indonesia, (PT API)
menegaskan oknum petugas kargo yang terlibat dalam sindikat pencurian
108 tas bermerek Lululemon di kawasan Bandara Internasional
Soekarno-Hatta bukan merupakan karyawan perusahaannya.
Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus
pencurian barang ekspor oleh Satreskrim Polresta Bandara
Soekarno-Hatta yang berkembang pada Jumat, 15 Mei 2026 “Perlu kami
sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT
Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara
Internasional Soekarno-Hatta,” ujar Assistant Deputy Communication &
Legal KC Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan, dalam keterangannya,
Jumat (15/5/2026).
“InJourney Airports meminta kepada seluruh pekerja di
seluruh perusahaan atau entitas yang ada di kawasan bandara untuk
selalu mematuhi peraturan dan ketantuan, tidak melanggar hukum, dan
bersama-sama menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta,” imbuh
Yudistiawan, tulis dtc. (rojak-01)
