Jakarta, hariandialog.co.id.- Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput
paksa Ibrahim Arief yang merupakan konsultan dari mantan Mendikbud
Nadiem Makarim periode Maret-September 2020.
Pantauan CNNIndonesia.com Ibrahim yang mengenakan baju
berwarna hitam turun dari mobil Kejagung sekitar pukul 14.35 WIB. Ia
tampak digiring penyidik Kejagung memasuki Gedung Bundar Kejagung.
Terpisah, kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing
membenarkan upaya jemput paksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak
Pidana Khusus terhadap kliennya.
Ibrahim kembali diperiksa penyidik yang ketiga kalinya di
kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 oleh
Kejagung.
“Iya benar dijemput (paksa),” ujarnya kepada wartawan di Gedung Bundar
Kejagung, Selasa, 15 Juli 2025.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli
Siregar menyebut salah satu materi yang didalami penyidik berkaitan
dengan hasil penggeledahan di Kantor GoTo pada Selasa, 8 Juli 2025.
Dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti.
“Semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama
ini baik berdasarkan dokumen, berdasarkan hasil penggeledahan dan
penyitaan, maupun dari barang bukti elektronik,” kata Harli kepada
wartawan, Senin, 14 Juli 2025. (bing)
