Jakarta, hariandialog.co.id.- Kejaksaan Negeri
Jakarta Selatan ternyata juga menghentikan pemeriksaan atas dugaan
penyelewengan kutipan retribusi dari para pedagang PD Pasar Jaya,
Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Padahal, sudah diperiksa beberapa saksi
oleh tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut sumber, bahwa kasus dugaan korupsi dengan cara
penyelewengan retribusi dari para pedagang pasar, sudah dilakukan
pemeriksaan. “Setahu saya sudah diperiksa baik dari kalangan PD Pasar
Jaya Pasar Minggu juga dari Sudin PD Pasar Jaya. Bahkan, saksi-saksi
juga sudah diperiksa. Namun, hasilnya tidak jelas dan bahkan sudah
dihentikan,” kata salah seorang sumber.
Bahkan, sumber juga menyebutkan bahwa atas dugaan
adanya penyelewengan atas retribusi dari para pedagang di lingkungan
Pasar Jaya Pasar Minggu, sudah di mutasi pejabat terkait dugaan
tindak pidana korupsi tersebut. Sehingga sumber menyebutkan, bahwa
benar telah terjadi penyelewengan kutipan retribusi dari para
pedagang.
Kasubsi Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta
Selatan, Hendi maupun Agoes saat mempertanyakan kasus lanjutan
pemeriksaan terkait dugaan korupsi pada pembangunan Tempat Penanpungan
Sementara (TPS) Pasar Pasar Minggu, Jakarta Selatan, juga tidak
berkomentar atas penghentian kasus pemeriksaan retribusi. Saat itu,
petugas dari Pidsus Kejari Jakarta Selatan itu, tidak mau berkomentar.
(tob).
