Pontianak, hariandialog.co.id.- Acara Pencanangan Pembangunan Zona
Integritas (ZI) Predikat Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
Tahun 2021 diresmikan kemarin (16-03-2021).
Menurut Dr. Masyhudi, SH,MH, bahwa WBBM merupakan
predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di
instansi pemerintah yang menyelenggarakan fungsi pelayanan
sesuai dengan Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design
Reformasi Birokrasi 2010-2025.
Pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk
mewujudkan WBK/WBBM melalui
reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan
peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan PermenPANRB Nomor
52 Tahun 2014 yang telah diperbaharui dengan Permen PANRB Nomor 10
Tahun 2019. Pencanangan Pembangunan ZI yang dilakukan hari ini
(16-03-2021) merupakan langkah dalam rangka membagun ZI dalam rangka
menuju WBBM di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Predikat WBK telah
kita raih pada tanggal 10 Desember 2019 sehingga Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Barat pada Tahun 2021 ini berusaha untuk meraih predikat
WBBM.
Sang Doktor hukum kelahiran Unpad Bandung itu,
menyebutkan memang sulit dan tidak mudah untuk mempertahankan WBK,
apalagi untuk menuju WBBM.
Namun, Bukan berarti tidak bisa, tapi perlu kerja keras dan
setidaknya ada lima langkah yang bisa dilakukan untuk mewujudkannya
yaitu pertama ; Tekad dan komitmen pimpinan, artinya setiap
kepala satuan kerja harus mempunyai komitmen. ”hal ini tidak bisa
ditawar-tawar lagi, Pimpinan harus menjadi role model, dan juga para
pejabat struktural semuanya.
Kedua sebutnya Memberikan kemudahan pelayanan, yakni memberikan
fasilitas yang lebih baik dan semangat melayani untuk kepuasan publik.
”pastikan pelayanan ini lebih baik dan dapat dikembangkan dengan
semangat dari masing- masing unit atau Bidang, ciptakan program-
program yang menyentuh masyarakat; dan
ketiga Manajemen Komunikasi, yakni bagaimana kita dapat
menyampaikan ke masyarakat bahwa satuan unit kerja telah banyak
melakukan perubahan; manajemen komunikasi sangat diperlukan yang
bertujuan agar satuan unit kerja menjadi lebih terbuka dengan
masyarakat. ”agar masyarakat dapat menilai bagaimama pelayanan yang
diberikannya. Dan apa tanggapan masyarakat terhadap satuan unit kerja;
Keempat, Bagaimana setiap perbedaan disatukan,
bagaimana setiap hambatan menjadi semangat untuk diperbaiki; dan
kelima Setiap langkah tersebut dilakukan monitoring dan evaluasi.
”harus dipastikan agar langkah yang kita lakukan berjalan tetap di
alurnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP); melakukan
perubahan ”Diperlukan kerja cepat, tepat waktu, terukur dan produktif,
itu yang diperlukan saat ini”.
“Kiranya Kontor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
dapat membangun ZI predikat WBK menuju WBBM semoga Satker Kantor
Kejaksaan Tinggi Kalbar dapat meraih predikat WBBM dalam Tahun 2021
ini,” kata Dr. Masyhudi dalam sambutannya.
Acara pencanangan membangun ZI predikat WBK menuju
WBBM itu dihadiri yakni Gubernur Kalimantan Barat; Ketua DPRD
Kalimantan Barat; Kapolda Kalimantan Barat; Pangdam XII /TPR
Kalimantan Barat; Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat; Kepala
Ombudsman; Kepala Kementerian Hukum Dan Ham; Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Kalbar; Rektor Untan; Kepala BPS Kalimantan Barat; Kepala
DJPB Kalimantan Barat; Kepala Kanwil DJP (Dirjen Pajak) Kalbar.
(rel/tob).
