Depok, hariandialog.co.id- Kasus dugaan terjadinya dugaan korupsi di Satuan Kerja (Satker) Damkar Kota Depok, berawal dari seorang petugas Damkar tersebut yang menyuarakan soal dugaan korupsi terkait dengan pengadaan sepatu di Damkar Kota Depok.
Namun, petugas tersebut menerima ancaman dari pimpinannya, hingga ancaman akan diberhentikan dari pekerjaannya.
Menanggapi hal tersebut, maka Kejaksaan Negeri Depok merespon-nya dengan cepat untuk melakukan pengumpulan data dan pengumpulan keterangan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto, kemaren mengatakan, Kejari Depok telah melakukan pengumpulan data dan informasi sekitar akhir bulan Maret setelah adanya pemberitaan di media online lokal Kota Depok.
Ditambahkannya, pihaknya telah memintai klarifikasi dalam rangka memperoleh informasi serta keterangan dari beberapa Pejabat di Damkar, terkait pengadaan sepatu tersebut.
Dimana, Kejari Depok mendapatkan laporan resmi dari masyarakat atas dugaan korupsi tersebut pada Awal April 2021 , dan laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negri Depok, hingga saat ini masih melakukan proses pengumpulan data dan informasi. (Rizky)
