Jakarta,hariandialog.co.id-Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) pada Kamis (20/3/2025) melakukan upacara pengambilan sumpah dan pelantikan Kasi Pidsus yang baru Adri Eddyanto Pontoh menggantikan pejabat lama Adhysatria Sitompul, dan Kasi BB (Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti), Satya Wirawan menggantikan pejabat lama Fitri Eka Rosmadiana. Acara pelantikan diadakan di Aula Kejari Jaktim yang dihadiri para Kasi Lain dan sejumah jaksa.
Sebelum diadakan pengambilan sumpah dan pelantikan kedua pejabat eselon IV tersebut, acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Korps Adhyaksa yang dilanjutkan dengan penandatangan berita acara sumpah jabatan yang disaksikan dua saksi, yaitu Kasi Intel-Yogi Sudharsono dan Kasi Pidum Yanuar Adi Nugoho.
Dalam sambutannya, Plt Kajari Jaktim (yang merupakan Aswas Kejati DK Jakarta) Tjakra Suyana Eka Putra mengatakan kepada Kasi Pidsus dan Kasi BB yang baru diantik agar focus dalam melakukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai dengan tanggung jawab yang diemban.
Terkhusus kepada Kasi Pidus Adri Eddyanto Pontoh, Plt Kajari Jaktim meminta untuk focus dalam penanganan perkara pidana khusus yang ada di Kejari Jaktim, karena saat ini tindak pidana khusus sedang mendapat atensi dari publik dan memperoleh kepercayaan publik yang tinggi atas penanganannya, terlebih yang saat ini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Sementara kepada Kasi BB, Plt Kejari Jaktim meminta kepada Satya Wirawan untuk menunjukan kepiawaian dalam pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti yang merupakan bagian dari upaya pengembalian aset negara dan efesinsi pengelolaan. (Hnb/Het)