Purwakarta, hariandialog, co.id.- Kejaksaan Negeri Purwakarta
memeriksa Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, terkait
dugaan gratifikasi mobil mewah.
Penyidikan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat
yang diterima Kejari pada 2023. Penyitaan Mobil Mewah Dugaan
gratifikasi ini mencuat setelah Kejari Purwakarta menyita sebuah
Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA.
Mobil tersebut diduga merupakan barang bukti gratifikasi
yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta, Nana
Lukman, membenarkan bahwa kendaraan tersebut disita dalam penyelidikan
kasus yang telah berlangsung sejak awal 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina
Berliana boru Tobing, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan
gratifikasi ini terus berlanjut. “Kejaksaan Negeri Purwakarta
memanggil Anne untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dan ia hadir
memenuhi panggilan tersebut,” ujar Martha, tulis kompas (udin-01)
