Toba,hariandialog.co.id– Sehari sebelum peringatan Hari Anti Korupsi pada 9 Desember 2021, pada Rabu (8/12/21) Kejaksaan Negeri Toba Samosir (Kejari Tobasa) melalui Seksi Tindak Pidana Khusus, telah melakukan penyelematan keuangan negara sebesar Rp. 174.303.042,12 dalam perkara tindak pidana korupsi Penyalahgunaan DD dan ADD Desa Tornagodang TA.2017 atas nama terpidana Jamotan Silaen. Terpidana dihukum sesuai dengan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001.
Hal tersebut dikatakan Kajari Tobasa, Baringin Pasaribu SH kepada Dialog, Rabu (8/12/21) di tengah-tengah dirinya mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung tahun 2021 yang digelar sejak tanggal 7 hingga 8Desember 2021.
Diaktakanya,bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor : 51/Pid.Sus-TPK/2021/PN-Mdn tanggal 15 November 2021, terhadap diri Terdakwa Jamotan Silaen dihukum pidana penjara 1 tahun 6 bulan , denda Rp 500.000 juta, subsidair 6 bulan bulan kurungan, serta menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp.124.303.042,12 (seratus dua puluh empat juta tiga ratus tiga puluh ribu empat puluh dua rupiah koma dua belas sen) dikurangi dengan uang yang telah dikembalikan ke rekening Desa Tornagodang sebesar Rp.99.460.975,-
Terkait dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.000 tersebut Kejari Tobasa melalui Seksi Tindak Pidana Khusus akan segera menyetorkan ke kas negara.
Sedangkan untuk pidana uang pengganti sebesar Rp.124.303.042,12.- (seratus dua puluh empat juta tiga ratus tiga puluh ribu empat puluh dua rupiah koma dua belas sen), pada tahap penuntutan telah berhasil dikembalikan sebesar Rp.99.460.975,- (sembilan puluh sembilan juta empat ratus enam puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah dan telah disetorkan ke rekening desa Tornagodang, sedangkan sisanya sebesar Rp.24.842.067,12, pada hari ini telah berhasil dilakukan eksekusi untuk selanjutnya segera disetorkan oleh Kejaksaan Negeri Toba Samosir ke Rekening Desa Tornagodang. (Het)
