Jakarta, hariandialog.co.id.- Dua Kepala Seksi (Kasi) Pidana
Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) di lingkungan Kejaksaan Tinggi
DKI Jakarta dipindah tugaskan. “Benar Kasi Pidum kami sudah mendapat
SK pindah tugas,” kata salah seorang jaksa dari Kejari Jakarta Selatan
ketika dipertanyakan kebenaran kepindahan Kasi Pidum.
Menurut jaksa yang tidak mau disebut namanya itu, Kasi
Pidum Kejari Jakarta Selatan Winro Haru dipindahtugaskan ke Kejaksaan
Negeri Batam, Kepri. Winro Haru di Kejari Batam menjadi Kasi Perdata
dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Batam. “Yang jelas sudah ada SK
kepindahan tugas. Namun, belum jelas kapan serah terima dengan Kasi
Pidum yang baru,” sebut jaksa tersebut.
Pengganti jaksa Winro Haru yang menjadi Kasi Datun
Kejari Batam, dari Kejari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. “Kalau ngak
salah nama Kasi Pidum yang baru Deni Wicaksono. Yah kalau dilihat
tentang Kejarinya sama sama kelas satu. Namun, Kasi Pidum yang baru
kini bertugas di Kejari kelas satu di Ibukota negara,” sebutnya.
Sebelumnya, Kasi Datu Kejari Jakarta Selatan, Sunarto
dipindahtugaskan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menjadi Kasi Pidum.
Sementara Kasi Pidum yang lama Hernando Ariawan dipindahtughaskan ke
Kejaksaan Agung. (tob).
