Bandung, hariandialog.co.id.– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat
berhasil meraih capaian kinerja yang signifikan selama tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang
Sarwestri, SH., MH., dalam acara konferensi pers capaian kinerja
selama tahun 2024, di Kantor Kejati Jabar pada Selasa 24 Desember
2024.
Beberapa capaian kinerja yang patut dibanggakan adalah: Pertama
capaian kinerja bidang Pembinaan telah berhasil melakukan penyerapan
anggaran tahun 2024 sebesar Rp.404.102.622.329-, atau 98.86% dari
total anggaran yang tersedia senilai Rp.408.762.515.000.
Selanjutnya capaian kinerja bidang Intelijen ada lima seksi capaian.
Seksi pertama melaksanakan kegiatan posko Pemilu sebanyak 3.839 kegiatan.
Kedua pengawasan orang asing WNA yang menetap di Indonesia 1.319
orang. Tinggal sementara sebanyak 9.148 orang dan kunjungan sebanyak
793 orang, sementara melaksanakan cegah tangkal sebanyak 12 kegiatan.
Penanganan perkara 165 kegiatan, melaksanakan penggalangan sebanyak
125 kegiatan dan kegiatan kirka intelijen sebanyak 52 kegiatan.
Selain itu, pada seksi dua dan seksi tiga juga mencapai kinerja yang
cukup memuaskan. Juga seksi IV Pengamanan Pembagunan Strategis
sebanyak 133 kegiatan dengan anggaran senilai Rp 17.349.557.801.220.
Bidang intelijen juga pada tahun 2024 berhasil menangkap DPO sebanyak
9 kegiatan.
Lebih lanjut dikatakan Kajati, capaian kinerja pada Bidang Tindak
Pidana Khusus telah melakukan penyelidikan sebanyak 21 perkara,
penyidikan 12 perkara, yang telah tahap dua sebanyak 11 perkara.
Pra penuntutan sebanyak 65 perkara. Terdiri dari penyidikan Kejaksaan
sebanyak 11 perkara, penyidikan Polri sebanyak 10 perkara dan penyidik
pajak sebanyak 44 perkara.
Tak hanya itu capaian di bidang Pidana Khusus Kejati Jabar tahu 2024
juga telah berhasil melakukan penyelidikan 113 perkara, penyidikan 80
perkara, penuntutan 111 perkara, tindak pidana korupsi sebanyak 84
perkara, tindak pidana khusus lainnya 27 perkara.Yang telah masuk
penuntutan sebanyak 125 perkara.
Jumlah tidak pidana khusus. Pra penuntutan 107 perkara, penyidikan
Kejaksaan sebanyak 111 perkara dan penyidik Kepolisian 10 perkara,
penuntutan sebanyak 119, putusan 98, tidak pidana khusus lainnya.
Pra penuntutan 42, penuntutan 34 dan putusan 23 perkara.
Sementara untuk bidang pidana umum perkara yang paling menonjol tahun
2024 merupakan tidak pidana narkotika sebanyak 2.518 perkara. Dan
pidana mati sebanyak 55 terpidana, 45 telah Inchracht dan divonis mati
29 terpidana.
Kejati Jawa Barat tahun 2024 telah berhasil menyelamatkan uang negara
senilai Rp.1.993.433.170.546, dan yang telah berhasil dipulihkan
senilai Rp.357.357.303.638,84.
Kajati juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus
meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tidak pidana
korupsi diantaranya melalui penyuluhan hukum kepada anak-anak pramuka,
tulis profj. (lumsim-01)
