Jakarta, hariandialog.co.id.– Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN)
Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Dr.
Juniver Girsang SH MH meminta kepada seluruh advokat khususnya anggota
Peradi, setelah adananya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar menjaga
persatuan diantara sesama anak bangsa.
“Perbedaan pilihan dan dukungan yang selama ini menimbulkan
riak-riak, komunikasi sesama rekan advokat menjadi tidak nyaman
haruslah kita akhiri. Apabila ada perkataan atau pernyataan tidak
layak kita harus saling memaafkan, sebaiknya kita harus memberi contoh
kepada masyarakat bahwa advokat adalah profesi yang menghormati
demokrasi,” ungkap Juniver dalam keterangan tertulis yang disampaikan
kepada segenap media pada minggu (5-5-2024) disela-sela acara halal
bihalal yang digelar oleh DPN Peradi SAI.
Juniver juga menambahkan bahwa segenap advokat anggota Peradi
mengharapkan presiden terpilih dapat menjaga dan menghargai pilihan
masyarakat yang telah memberi kepercayan kepadanya. “Presiden
diharapkan bisa membawa bangsa Indonesia lebih baik lagi, khususnya
bisa memberikan rasa aman damai dan menghormati hak azasi dan lebih
baik lagi bagi penegakan hukum. Pekerjaan berat kita semua dikalangan
advokat memang sampai saat ini belum terwujud untuk bersatunya
Peradi,” lanjut Juniver dalam kata sambutannya.
Penyatuan Peradi yang berlarut-larut semenjak Juniver
sebagai Ketua umum Peradi SAI, Juniver menjelaskan telah melakukan
inisiasi pada tahun 2018 lalu dengan menghimbau pada Menkopolhukam dan
Menkumkam agar bisa menjadi fasilitator bagi tiga kubu Peradi yang
berbeda. “Ketika itu setelah pertemuan tiga Peradi sudah ada
kesepakatan dan konsensus untuk melakukan Munas bersama namun salah
satu kubu Peradi lainnya sepertinya tidak memiliki niat baik apa yang
sudah disarankan Menkopolkam dan Menkumham. Imbasnya saat ini adalah
terus bermunculannya organisasi advokat yang kurang lebih berjumlah 91
organisasi yang memiliki wewenang mengambil sumpah advokat,” sesal
Juniver.
Dampak dari terus bertambahnya organisasi advokat papar
Juniver seleksi menjadi advokat saat ini seperti mengejar setoran dan
setelah disumpah serta mendapat izin sebagai advokat bertindak dan
bersikap seperti orang jalanan yang tidak berpendidikan.
“Bisa jadi karena tidak memiliki etika dan bertutur kata yang tidak
sopan, menipu klien dan banyak melakukan pelanggaran hukum. Jalan
satu-satunya adalah mendukung UU advokat untuk direvisi menjadi
multibar dengan memberi hak membentuk organisasi tapi satu konsep
yaitu satu dewan kehormatan, satu komisi pengawas serta satu komite
rekrutmen. Inilah jalan terbaik dan terhormat apabila profesi advokat
ini kita mau selamatkan, profesi offcium nobile,” tandas Juniver.
Halal bihalal yang mengusung tema ‘Merajut Kasih Sayang,
Keadilan dan Kesatuan’, pasca digelarnya pilpres, Juniver kembali
menekankan bahwa dirinya menginginkan Peradi dan berbagai organisasi
advokat lainnya yang kini terpecah belah imbas banyaknya organisasi
advokat baru yang berdiri bisa bersatu kembali.
Pada kesempatan yang sama Ketua panitia halal bihalal DPN
Peradi SAI Handoko Taslim SH LL.M menuturkan bahwa organisasinya tidak
hanya konsentrasi pada persoalan hukum semata tetapi juga terus
menggemakan nilai-nilai berbagi terhadap sesama yang membutuhkan.
“Kegiatan berbagi tahun ini, DPN Peradi SAI berbagi dengan anak-anak
panti berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas serta anak-anak
yatim. Acara berbagi kasih dengan anak-anak penyandang disabilitas
dilakukan pada 26 April di Yayasan Sayap Ibu di Bintaro, sedangkan
acara dengan anak-anak yatim diadakan pada 29 April di Yayasan Masjid
At-Taqwa Sunter Muara,” jelas Handoko tulis tvone.
Dana kegiatan berbagi kasih lanjut Handoko hampir
sepenuhnya berasal dari para anggota Peradi SAI. Selain menyumbangkan
barang-barang kebutuhan sehari-hari, Peradi SAI juga memberikan
bantuan dana.
Pada malam halal bihalal, Handoko mengharapkan agar seluruh
advokat yang hadir dapat terus memberikan dukungan dan mendoakan agar
anak-anak penerima bantuan dapat meraih cita-cita mereka terlepas dari
tantangan maupun keterbatasan yang ada.
Seperti diketahui sebelumnya halal bihalal yang digelar
DPN Peradi SAI turut dihadiri oleh Kejaksaan Agung, Kapolri serta
Menkumham. Selain itu acara halal bihalal juga dihadiri oleh sekitar
225 advokat dari Jawa dan luar pulau Jawa. Adapun para advokat yang
datang dari luar pulau Jawa diantaranya datang dari berbagai Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) dan DPD Peradi SAI diseluruh Indonesia. (bing)
