Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus
menyinggung nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menanggapi
pengakuan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menerima uang Rp
20 juta setelah aksi demonstrasi dan pertemuan dengan Gibran. Deddy
menilai, kasus tersebut menunjukkan adanya pihak yang berupaya
menunggangi gerakan mahasiswa.
Dia meyakini, pengondisian itu tidak mungkin dilakukan oleh
pihak di level bawah. “Nah, orkestrasi murahan seperti ini kan tidak
mungkin dari bawah begitu, tetapi dari atas,” kata Deddy, saat ditemui
di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Menurut dia, selama ini, PDI-P kerap dituding berada di
balik aksi-aksi mahasiswa, tetapi pengakuan yang muncul dalam kasus
UBK justru mengarah pada pihak lain. “Nah, cuma sayangnya kan yang
dituding dengan yang sebenarnya melakukan kadang-kadang tidak sejalan.
Kita dituding menunggangi gerakan mahasiswa,” kata Deddy.
Deddy kemudian mengaitkan kasus pemberian uang tersebut dengan
pertemuan mahasiswa UBK dan Gibran di Istana Wakil Presiden.
Menurut Deddy, pengakuan mahasiswa yang menyebut menerima
uang sebesar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta untuk mengubah arah aksi
menimbulkan pertanyaan mengenai pihak yang berada di baliknya. “Tetapi
kalau inisiatif anak buah, saya kira aneh. Karena mahasiswa itu
menurut pengakuan mereka, diberikan uang oleh polisi sekitar Rp 20
juta lebih ya, Rp 20 juta sampai 30 juta, untuk kemudian belok
arahnya, demonya bertemu dengan Wapres secara langsung begitu,” kata
Deddy.
Deddy mengatakan, kasus itu seharusnya menjadi pelajaran agar
publik tidak mudah menuding pihak tertentu menunggangi gerakan
mahasiswa. “Nah, saya kira ini pelajaran buat kita semua agar jangan
sembarangan menuduh. Karena kadang-kadang orang-orang yang sembunyi di
belakang itu lebih mudah untuk melakukan manuver-manuver murahan
seperti ini,” tutur dia.
Deddy juga menyoroti pengakuan mahasiswa yang menyebut uang
tersebut berasal dari seorang anggota kepolisian.
Menurut dia, apabila pengakuan itu benar, tindakan tersebut
merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan. “Tapi, fakta bahwa polisi
yang memberikan uang menurut pengakuan mereka, itu betul-betul
keterlaluan sih kalau menurut saya,” pungkas Deddy, tulis kompas.
(dika-01)
