Jakarta, hariandialog.co.id.- – Polisi berhasil menangkap Taufik
Hidayat buron pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya
inisial YTR (29) selama 3 tahun di Bandung. Gubernur Jawa Barat Dedi
Mulyadi mengapresiasi langkah cepat polisi dalam menangkap pelaku.
“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama
penegakkan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan
penghargaan setinggi tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh
jajaran. Dirkrimum, Dirkrimsus, Dirsiber, Dir PPA semuanya yang sudah
dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat di Majalengka,”
kata Dedi dalam unggahan di media sosialnya seperti dilihat, Selasa,
23 Juni 2026.
Dedi mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian
terhadap pelaku. Dia mendorong Taufik Hidayat dihukum berat. “Semoga
Saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan
perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan
terima kasih, sukses untuk Polda Jabar,” lanjutnya.
Penangkapan Taufik Hidayat sebelumnya dibenarkan oleh
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan. Dia mengatakan Taufik
ditangkap di wilayah Majalaya. “Sudah (diamankan) di Majalaya,” kata
Rudi, tulis dtc. (lumsim-01)
