Jakarta, hariandialog.co.id.- – Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco
Ahmad merespons peluang pembatalan ambang batas parlemen atau
Parliamentary Threshold usai Mahkamah Konstitusi menghapus ambang
batas penetapan capres atau Presidential Threshold. Dasco mengungkap
kekhawatirannya terkait hal itu.
Mulanya, Dasco menilai ada konsekuensi baik dan buruk jika
Parliamentary Threshold dihapus. Dia pun menekankan salah satu fungsi
DPR melakukan pengawasan sehingga perlu adanya konsolidasi yang kuat
di DPR.
“Ya mungkin bagi partai yang selama ini nggak pernah dapet ambang
batas ya itu wajar saja diusulkan, tetapi ada plus minusnya kan. Jadi
kalau semua partai politik yang nanti ikut pemilu lalu kemudian 0%,
semua bisa duduk di DPR, ya kan kita sudah tahu bahwa fungsi fungsi
DPR itu legislasi, pengawasan dan anggaran, juga harus kemudian
terkonsolidasi,” kata Dasco kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Wakil Ketua DPR ini lantas mengaku khawatir jika tidak ada syarat
ambang batas suara bagi parpol untuk lolos DPR. Menurutnya, hal itu
akan mempengaruhi konsolidasi partai di DPR sehingga mengganggu
pelaksanaan fungsi-fungsinya.
“Nah sehingga kalau terlalu banyak dari banyak partai, ya kita
khawatir bahwa kemudian fungsi-fungsi ini akan juga terganggu dan
membuat juga pemerintah terganggu,” kata dia.
Sebelumnya, peluang MK membatalkan Parliamentary Threshold disampaikan
oleh Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza
Mahendra. Dia menyebut itu sebagai konsekuensi dari putusan MK yang
telah membatalkan Presidential Threshold.
“Itu adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold yang
juga adalah pembatalan parliamentary threshold. Ini paling tidak
memberikan secercah harapan bagi partai politik, khususnya Partai
Bulan Bintang,” kata Yusril saat berpidato di Muktamar VI Partai Bulan
Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, dilansir detikBali, Selasa, 14
Januari 2025. (halim-01)
