Bogor, hariandialog.co.id.- Profesi hakim adalah mulia dan
terhormat (officium nobile) karena hakim selaku pelaksana kekuasaan
kehakiman harus menegakkan hukum dan keadilan. Oleh karena itu,
menjadi seorang Hakim disyaratkan tidak hanya harus pintar di bidang
ilmu hukum, tetapi juga harus benar dan berintegritas, jujur dan
bekepribadian baik, tangguh dan teguh dalam pendirian, serta dalam
melaksanakan tugasnya nanti, diharapkan dapat menjatuhkan putusan yang
adil dan bermanfaat serta tidak goyah dalam menghadapi godaan.
Demikian disampaikan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung
selaku Ketua Panitia Pelaksana Calon Hakim Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) tahap XIX tahun 2023 Dr. Suhadi, S.H., M.H. pada pembukaan
Seleksi Profile Assessment Calon Hakim Tipikor Tahap XIX tahun 2023,
pada hari Senin, 8 Mei 2023, bertempat di Auditorium Litbang Diklat
Kumdil Mahkamah Agung.
Kegiatan profile assesment yang akan dilaksanakan dalam dua
hari , dilakukan oleh Tim Assesmen dari PPSDM. Para Assesor yang
tergabung dalam Tim Assesmen tersebut memiliki kompetensi profesional
dan pengalaman yang cukup serta kualifikasi ahli psikologi yang tidak
diragukan lagi. Diharapkan dari hasil kegiatan profile assesmen ini,
diperoleh gambaran psikogram secara komprehensif tentang karakter
psikologi para peserta, untuk ditentukan layak atau tidaknya diangkat
menjadi Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi, ujar mantan Kepaniteraan
Mahkamah Agung itu.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Seleksi Dr.
Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. mengatakan Kegiatan profile
assessmen dan wawancara ini diikuti oleh peserta sebanyak 149 orang,
yang kesemuanya merupakan Pelamar PN dengan perincian, peserta
laki-laki sebanyak 119 orang dan peserta perempuan sebanyak 30 orang.
Dan juga terdapat 1 peserta laki-laki yang mengundurkan diri dari
wilayah PT Banda Aceh.
Di akhir sambutan, Dr Suhadi, S.H., M.H. berpesan kepada
Bapak/Ibu agar tetap menjaga protokol kesehatan sebagai langkah
antisipatif, demi kebaikan dan kesalamatan kita bersama sehingga kita
semua tetap selalu sehat wal’afiat dan dapat melakukan berbagai
aktifitas sebagaimana mestinya.
Dalam pembukaan assesmen ini, turut dihadiri oleh Hakim
Agung Dr. Suharto, S.H., M.Hum. Pejabat Eselon I dan II dilingkungan
Mahkamah Agung, tim leader PPSDM serta para undangan lainnya.
(Humas/bing)
