Yogyakarta, hariandialog.co.id.– Komisi Yudisial (KY) RI
mencatat jumlah laporan kasus terkait pelanggaran etik yang dilakukan
oleh hakim kurang lebih 2.000 sampai 3.000 per tahun. Kendati
demikian, semua laporan yang masuk tidak bisa diproses.
“Dari ribuan laporan yang kami terima, tidak semuanya bisa
diproses karena ada laporan yang salah alamat,” kata Ketua KY Profesor
Mukti Fajar Nur Dewata ditemui di Kompleks II Pemkab Bantul, Manding
pada Kamis (9/12/2021) seperti diberitkan suarajogja.id..
Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta (UMY) itu menjelaskan yang dimaksud dengan laporan salah
alamat. Misalnya, ada seorang warga yang merasa diperlakukan tidak
adil di kantor polisi lalu mengadu ke KY. “Ada masyarakat yang merasa
mendapat perlakukan tidak adil di kepolisian lalu melapor ke KY. Ini
kan tidak tepat,” terangnya.
Laporan seperti itu, menurutnya, laporan yang tidak bisa
diproses. Adapun jumlah laporan yang dapat diproses sekitar 400-500
kasus. “Laporannya paling banyak tentang pelanggaran Kode Etik Pedoman
Perilaku Hakim (KEPPH). Contohnya ada hakim yang berlaku tidak etis,
memihak ke salah satu pihak, dan hakim bermain kasus. Itu merupakan
pelanggaran-pelanggaran yang ada di KEPPH,” ujar dia.
Di sisi lain, sebutnya, pihaknya ingin meningkatan
pemahaman masyarakat tentang keberadaan KY. KY juga ingin membangun
sinergitas dengan berbagai lembaga pemerintahan maupun swasta.
“Tentunya kami punya banyak keterbatasan sehingga informasi dari
masyarakat dibutuhkan. Jika ada yang perlu disampaikan ke KY, nanti
akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Pentingnya informasi dari masyarakat supaya ikut
berpartisipasi baik dalam proses pemilihan hakim agung, pengawasan
hakim, dan advokasi hakim. Apabila masyarakat melihat hakim yang
ditekan atau diintervensi diminta untuk melapor.
Namun, dia menegaskan bahwa KY bukan komisi pemberantas
hakim. Tugas KY adalah untuk meningkatkan kredibilitas hukum dan
sistem peradilan. “Supaya kami mendapatkan kepercayaan yang lebih baik
dari masyarakat. Itu yang kami inginkan,” ucapnya. (bing).
