Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M.
Syarifuddin, S.H., M.H membuka kegiatan pelatihan manajemen
kepemimpinan bagi pimpinan pengadilan, Panitera pengadilan serta
Sekretaris pengadilan, pada hari Kamis, 19 September 2024, bertempat
diballroom Grand Mercure Harmoni.
Ketua Mahkamah Agung dalam sembutannya mengatakan,
Kompetensi Kepemimpinan di lingkungan badan peradilan bukan hanya
sekedar mampu melaksanakan tugas dan fungsi di bidang teknis yudisial,
tetapi juga harus memiliki kemampuan dalam menjalankan organisasi
melalui pengelolaan 3M, yaitu: Man, Material, Money serta dapat
beradaptasi dengan kemajuan teknologi untuk menunjang pelaksanaan
tugas-tugas peradilan.
Menurutnya, Ketika seorang hakim diangkat menjadi pimpinan
pengadilan, maka tidak cukup hanya dibekali dengan kemampuan teknis
dalam memimpin persidangan, melainkan juga harus memahami tentang
manajemen administrasi dan tata kelola organisasi, karena di institusi
pengadilan terdapat dua bidang administrasi yang harus dikuasai oleh
seorang pimpinan pengadilan, yaitu administrasi perkara dan
administrasi umum non keperkaraan, agar setiap pimpinan pengadilan
mampu menjadi seorang leader sekaligus menjadi manajer bagi seluruh
aparatur yang ada di satuan kerjanya.
Lebih lanjut, Ketua MA menjelaskan Tiga unsur jabatan di
lembaga peradilan, yaitu pimpinan pengadilan, panitera dan sekretaris
memegang tanggung jawab dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi
peradilan berdasarkan ruang lingkup kewenangan masing-masing. Seorang
pimpinan pengadilan bertanggung jawab terhadap tata kelola
administrasi di bidang perkara yang dilaksanakan oleh panitera
pengadilan dan tata kelola administrasi di bidang non keperkaraan yang
dilaksanakan oleh sekretaris pengadilan, sehingga masing-masing
pejabat harus memahami tentang garis tanggung jawab dan garis
koordinasi antara satu dengan yang lain.
Sementara itu Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan
dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Bambang Hery Mulyono,
S.H., M.H menyatakan tujuan diadakan pelatihan ini untuk meningkatkan
kompetensi manajerial dan leadership para pimpinan pengadilan,
Panitera pengadilan dan Sekretaris Pengadilan. Adapun jumlah peserta
yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 120 peserta dari 4 (Empat)
lingkungan Peradilan, diantaranya Ketua atau Wakil Ketua pengadilan
tingkat pertama sebanyak 40 orang, Panitera pengadilan tingkat pertama
sebanyak 40 orang dan Sekretaris pengadilan tingkat pertama sebanyak
40 orang.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Ketua Mahkamah Agung
Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para
Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, pejabat eselon I, II dilingkungan
Mahkamah Agung serta para undangan lainnya. (Hms/bing-01)
