
Deli Serdang, Harian Dialog. Co. Id I Demi meraih kemenangan Jangan halalkan segala cara demi untuk meraih simpatik masyarakat di Kampanye Pilkada Kabupaten Deli Serdang dengan cara memburuk burukkan keluarga atau orang tua pasangan calon yang sudah meninggal di medsos. Ini adalah salah satu bentuk kampanye paling buruk dan yang tidak dibenarkan oleh agama mana pun.
Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Deli Serdang dengan cara mengajak orang satu kampungnya untuk memilih paslon pilihannya, bila tidak di pilih akan dianggap tergolong keluarga pengkhianat, ini juga merupakan salah satu bentuk kampanye paling kejam.
Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang Haji Amir Panatamagama dalam fatwanya nomor 24 tahun 2017 menghimbau kepada masyarakat di Deli Serdang bahwa dalam Bermedia Sosial (bermedsos) agar jangan kita sampai melaksanakan Ghibah, jangan melaksanakan namimah, adu domba yang memberikan ultimatum dan kebencian serta tidak boleh melanggar SARA karena itu tidaklah sopan terhadap masyarakat yang beradap, ujar Haji Amir kemaren di kantor MUI.
Haji Amir juga menghimbau kepada masyarakat Deli Serdang harus menjaga persatuan dan kesatuan umat jangan melampui batas sehingga saling permusuhan, saling memberikan statemen yang negatif terhadap salah satu pasangan calon dari pada Bupati dan Wakil Bupati kita, jelas Haji Amir. (silalahi)
