Jakarta,hariandialog.co.id.– Menajadi Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup (LH) di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, beda jika dibandingkan dengan yang bekerja di kecamatan lain yang ada di Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Kasatpel LH Kecamatan Gambir, Mumu Mulyana .S.sos.Msi, baru-baru ini, bahwa dia akan masuk masa pensiun (MPP) 2 tahun lagi, dan baru ditempatkan di Kecamatan Gambir, dirotasi dari Jakarta Timur kira-kira 8 bulan lalu. Ditambahkannya, beda pola kerja di Kecamatan Gambir yang merupakan ring 1 dekat dengan kantor Kepresidenan dan menjadi barometer kebersihan tingkat provinsi. Sehingga cukup menyita waktu dan juga ektra keras dalam menjaga kebersihan dan melakukan kebersihan.
“Pekerja di Satpel LH Kecamatan Gambir bejumlah 142 orang , dimana 4 orang adalalah pegawai negeri,1orang Kasatpel dan 3 orang lagi menjadi pengawas PJLP LH,” kata Mumu Mulyana,S.sos.Msi, kepada Dialog.
Mumu mengatakan bahwa pekerjaannya cukup menyita waktu berbeda waktu dia masih menjadi Kasatpel di Jakarta Timur yang mana masih banyak waktu istirahatnya karena semua terkendali dan diawasi dengan seksama. Namun setelah ditugaskan di Kecamatan Gambir, seperti saat ini, maka pukul 08.00 WIB sudah harus ada di lapangan guna melakukan control mobilitas dan sampah di setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Gambir.
“Hal tersebut kita lakukan agar tidak ada warga yang mengeluh atau terlambat pengangkutan sampahnya karena keluhan itu akan sampai ke Walikota Jakarta Pusat, “ tukas Mumum seraya mengucapkan syukurnya karena masih dipercaya oleh pimpinan LH untuk memimpin Kasatpel Kecamatan Gambir Jakarta-Pusat. (J,Baho)
