Jakarta,hariandialog.co.id.- Komisi II DPR RI merasa geram dengan
Komisioner KPU. Sebab, seluruh anggota KPU tengah berada di luar
negeri, padahal, pada Senin (20/11/2023) diagendakan rapat dengar
pendapat dengan Komisi II DPR RI, Bawaslu, Dirjen Polpum Kemendagri
dan DKPP.
Mulanya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia,
membacakan surat yang diberikan KPU kepada Komisi II DPR pada tanggal
6 November 2023.
Surat tersebut berisikan permohonan untuk mengadakan
konsultasi perihal konsultasi peraturan KPU berdasarkan putusan MA.
Namun, saat rapat diagendakan untuk membahas PKPU para komisioner KPU
tak ada satu pun yang hadir di DPR RI. “Nah biasanya pada saat kita
membahas atau adanya permohonan konsultasi rancangan peraturan baik
itu KPU, Bawaslu semuanya lengkap hadir terutama DKPP, ini tapi hari
ini dari KPU tidak ada satu pun yang hadir,” kata Doli.
Doli mengatakan, pihaknya baru mendapatkan surat permohonan
penundaan rapat konsultasi dari KPU pada Minggu (19/11/2023).
Penundaan tersebut, lantaran Komisioner KPU hingga para Sekjen KPU
tengah berada di luar negeri.
Hal tersebut, membuat Doli dan anggota Komisi II DPR RI
lainnya geram dan menjadi tanda tanya siapa yang bertanggung jawab
untuk menjaga di dalam negeri. “Jadi kami baru menerima surat
terimanya hari Minggu permohonan penundaan karena semuanya sedang
berada di luar negeri saya enggak tau ya gimana tata cara pengelolaan
kantor bisa tidak ada satu pun komisioner termasuk sekjennya enggak
ada di dalam negeri,” tegas Doli.
Doli pun bertanya kepada DKPP yang hadir dalam rapat apakah
agenda komisioner dan sekjen KPU ke luar negeri dapat dilaporkan ke
DKPP atau tidak.Kemudian, apakah sikap komisioner dan sekjen yang
tengah berada di luar negeri dapat dianggap melanggar etik atau tidak.
“Kami saja di sini yang sekarang sibuk dengan urusan dapil ya terpaksa
harus ada yang datang satu pun. Saya enggak tau ini harus dilaporkan
apa gimana sama DKPP ini. Terus yang urusin kantor di sini siapa,
siapa penangungjwabnya ya kan. Padahal mereka mengirimkan surat
permohonan sifatnya penting,” ucap dia tulis liputan6.
“Jadi ini menjadi catatan kita sebelum kita mulai terutama
DKPP ini pelanggaran etik tidak? Etik manajemen pekerjaan ya enggak
pal? Masa kantor ditinggal semuanya pergi sesekjen sekjennya pergi
semua,” imbuh Doli. (halim).
