Skip to content
Oktober 18, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Nasional
  • Komnas HAM Usul Asas Dominus Litis Diberikan Kepada Jaksa
  • Nasional

Komnas HAM Usul Asas Dominus Litis Diberikan Kepada Jaksa

Harian Dialog Oktober 29, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan agar asas dominus litis dapat diterapkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Usul itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam rapat dengar pendapat di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, pekan lalu.

        Asas dominus litis memberikan kewenangan kepada jaksa penuntut umum sebagai pengendali atau pemilik perkara. Dengan penerapan dominus litis, jaksa sebagai penuntut umum akan terlibat sejak tahap penyidikan.

          Anis berpendapat, penerapan prinsip ini dalam revisi KUHAP penting untuk mempercepat proses hukum. Masyarakat dapat terhindar dari bolak-balik berkas perkara antara penyidik dan penuntut umum yang kerap menghambat proses peradilan. Selain itu, penerapan konsep ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap upaya paksa di tahap penyidikan agar tak melanggar HAM. “Jadi jaksa tidak diberi kewenangan baru, tapi dilibatkan saat polisi sebagai penyidik merasa perlu untuk melibatkan penuntut umum,” katanya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 September 2025.

           Penerapan asas dominus litis ini sebelumnya juga sempat disuarakan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

        Menurut dia, masalah penanganan perkara pidana kerap disebabkan oleh tumpang-tindihnya kewenangan di antara penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan. Ia mengusulkan agar revisi KUHAP yang tengah bergulir di parlemen ikut merumuskan pembahasan pasal itu.

           Asas dominus litis sebenarnya bukan barang baru dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Sebelum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP berlaku, penanganan perkara pidana di Tanah Air masih menggunakan hukum acara peninggalan Belanda, yakni Herziene Inlandsche Reglement. Aturan itu menganut prinsip dominus litis atau jaksa sebagai penguasa perkara. 

            Peneliti Indonesia Judicial Research Society, Matheus Nathanael Siagian, menuturkan, pada masa itu, jaksa memiliki kewenangan yang sangat besar dalam mengendalikan perkara pidana. Kewenangan yang besar itu membuat kejaksaan menjadi institusi yang superpower dan memonopoli perkara. Matheus mengatakan diskresi yang tidak terkontrol dan monopoli itu membuat kejaksaan menjadi institusi yang korup dalam proses peradilan, tulis tempo.

Sementara itu, Praktisi Hukum yang berprofesi sebagai advokad, Candidat Doktor (CD Padot Naibaho SH.MH., dalam pendapat hukumnya kepada Dialog, Rabu (29/10/2025) mengatakan; agar asas dominus litis tersebut supaya diatur jelas dalam revisi KUHAP baru guna mencegah  terjadinya ‘monopoli penanganan perkara’ baik itu pada tingkat penyelidikan dan penyidikan. Hal ini perlu diatur dan juga dimuat dalam revisi KUHAP baru guna mencegah terjadinya tafsir dan debat hukum dalam penanganan perkara di kemudian hari. “Jadi harus ada dan diatur batas kewenangan penyidik dalam hal ini Polri dengan Jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana,” tukas Padot.

Dikatakannya dengan diaturnya asas dominus litis itu bertujuan mencegah terjadinya kesewenangan atau intervensi dalam penanganan perkara. “Dengan diaturnya asas dominus litis dalam revisi KUHAP baru, maka itu juga akan mengatur secara jelas dalam hal praperadilan yang dilakukan oleh tersangka, siapa yang bertanggung jawab dalam menghadapi praperadilan tersebut di pengadilan, apakah penyidik Polisi atau Jaksa,” jelas Padot.

“Jadi selayaknya mulai dari tinggkat penyidikan perkara, jaksa sudah harus diberitahu guna mengetahui perkara apa saja yang sedang ditangani penyidik. Alasannya, jika terjadinya putusan bebas, maka yang bertanggung jawab kan adalah jaksa. Untuk hal itulah, sehingga perlu dan sangat perlu asas dominus litis diatur dalam revisi KUHAP baru,” kata Padot Naibaho dalam pendapat hukumnya.

Dominus Litis, sebagai suatu asas dalam prinsip penegakan hukum di Indonesia, selama ini dikenal hanya merupakan sebuah kewenangan eksklusif dari Kejaksaan sebagai pelaksana kekuasaan pemerintahan di bidang penuntutan dan wewenang lain yang diberikan oleh UU.

Dalam bidang penuntutan, kewenangan penuntutan hanya dimiliki oleh Jaksa Penuntut Umum, artinya tidak bisa dwakilkan kepada profesi lain atau Aparat Penegak Hukum yang lain.

Oleh karena itu mahkota kejaksaan itu terletak pada wewenang dominus litisnya, ia memegang kunci dalam hitam putihnya penegakan hukum di Indonesia, meski dalam praktek sering disalahgunakan sehingga membuat Kejaksaan menjadi tidak dig daya atau super body. (tob)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 162

Post navigation

Previous: Sat Reskrim Polres Langkat Ungkap 13 Kasus Kriminal Menonjol
Next: Polsek Medan Baru Ungkap Komplotan Begal Sadis, 3 Pelaku Ditangkap sudah 14 Kali Beraksi di Medan

Related Stories

1000020738
  • Nasional

Richard Tampubolon Resmi Jadi Wamenhan

Harian Dialog Oktober 15, 2026
0-11
  • Nasional

Penumpang Tertahan Dalam Pesawat

Harian Dialog Oktober 15, 2026
  • Nasional

11 Pejabat di Lingkungan TNI AU Diganti

Harian Dialog Oktober 14, 2026

Berita Lainnya

1000021605
  • Hukum dan Kriminal

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Harian Dialog Oktober 18, 2026
1000021387
  • Ekonomi

Kementerian UMKM Terapkan Program Pemulihan Terintegrasi bagi UMKM Terdampak Bencana di Sumatera

Harian Dialog Oktober 17, 2026
1000021382
  • Ekonomi

Kemenkop Tegaskan KDKMP Jadi Peluang Kerja dan Peluang Usaha Baru bagi Generasi Muda di Desa

Harian Dialog Oktober 17, 2026
1000021395

Pembangunan Derainaser Di Jalan Al-fFalah-STM Medan Johor Diperbaiki, Warga Apresiasi Kinerja Pemko Medan

Harian Dialog Oktober 17, 2026

Olahraga

8d0b4c12-d6a1-40c1-b10e-ea5200b9ed2c
  • Olahraga

Honda Racing Indonesia Hadir di Mandalika dengan Asa Rebut Juara Nasional Akhir Pekan Ini

Harian Dialog Oktober 16, 2026
Menpora Dorong CFD di Seluruh Daerah untuk Perluas Akses Olahraga 1000020849
  • Olahraga

Menpora Dorong CFD di Seluruh Daerah untuk Perluas Akses Olahraga

Oktober 15, 2026
Menpora: Pembangunan Fasilitas Olahraga Harus Berbasis Kebutuhan Masyarakat 1000020824
  • Olahraga

Menpora: Pembangunan Fasilitas Olahraga Harus Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Oktober 15, 2026

Kesehatan

a1e1c586-418b-4118-93f9-ba81b915fed4
  • Kesehatan

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Harian Dialog Oktober 7, 2026
Penyakit Jantung Kronis Biaya Tertinggi Dijamin BPJS Lebih dari 100 Triliun Untuk 172,3 pasien e0217fd0-104d-46ee-96c7-314a3a1adce7
  • Kesehatan

Penyakit Jantung Kronis Biaya Tertinggi Dijamin BPJS Lebih dari 100 Triliun Untuk 172,3 pasien

September 30, 2026
Cegah Rabies Sejak Dini, Dispernakan KBB Genjot Vaksinasi Gratis dan Edukasi Warga ce77fa9f-5a17-4cac-a065-bd25b96c7a26
  • Kesehatan

Cegah Rabies Sejak Dini, Dispernakan KBB Genjot Vaksinasi Gratis dan Edukasi Warga

September 30, 2026

Teknologi

9cf4fcec-f390-46ca-b9a8-e5345295ac6a
  • Techonology

Era Digital, SMPN 7 Kota Cirebon Tumbuhkan Kepercayaan Publik Lewat Medsos

Harian Dialog Oktober 12, 2026
Cirebon, hariandialog.co.id – Hadirnya era keterbukaan informasi, pemanfaatan media sosial menjadi terobosan strategis bagi dunia pendidikan. Keberadaan...
Baca Selengkapnya Read more about Era Digital, SMPN 7 Kota Cirebon Tumbuhkan Kepercayaan Publik Lewat Medsos
Era AI Mengubah Cara Publik Mencari Informasi, Media Dituntut Adaptif Embedded AI
  • Techonology

Era AI Mengubah Cara Publik Mencari Informasi, Media Dituntut Adaptif

Oktober 6, 2026
Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif, Indosat Perpanjang Masa Jabatan Presiden Director dan CEO IMG-20260930-WA0004
  • Techonology

Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif, Indosat Perpanjang Masa Jabatan Presiden Director dan CEO

September 30, 2026
Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

April 29, 2026
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026

Kesra

1000021285
  • Kesra

Gedung Baru Pimpinan Pusat Syarikat Islam Diresmikan

Harian Dialog Oktober 17, 2026
Bukan Sekadar Ibadah, Momen Hangat Irwasda Polda Jabar Berbaur dengan Jemaah di Safari Jumat Batununggal 1000021089
  • Kesra

Bukan Sekadar Ibadah, Momen Hangat Irwasda Polda Jabar Berbaur dengan Jemaah di Safari Jumat Batununggal

Oktober 16, 2026
Jumat Keliling di Pangkalan Susu, Kapolres Langkat Serap Aspirasi Warga dan Salurkan Paket Sembako 1000021097
  • Kesra

Jumat Keliling di Pangkalan Susu, Kapolres Langkat Serap Aspirasi Warga dan Salurkan Paket Sembako

Oktober 16, 2026

Pendidikan

Screenshot
  • Pendidikan

Revitalisasi SDN Cangkorah Batujajar Capai 60%, Warga Dilibatkan dalam Pembangunan Swakelola

Harian Dialog Oktober 14, 2026
Nantikan Sekian Lama, SDN Jalantir Batujajar Akhirnya Terima Program Revitalisasi Sekolah Screenshot
  • Pendidikan

Nantikan Sekian Lama, SDN Jalantir Batujajar Akhirnya Terima Program Revitalisasi Sekolah

Oktober 14, 2026
Akibat Asap Karhutla: Pelajar di Papua Belajar Secara Online
  • Pendidikan

Akibat Asap Karhutla: Pelajar di Papua Belajar Secara Online

Oktober 13, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.