Skip to content
Mei 1, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Nasional
  • Komnas HAM Usul Asas Dominus Litis Diberikan Kepada Jaksa
  • Nasional

Komnas HAM Usul Asas Dominus Litis Diberikan Kepada Jaksa

Harian Dialog Oktober 29, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan agar asas dominus litis dapat diterapkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Usul itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam rapat dengar pendapat di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, pekan lalu.

        Asas dominus litis memberikan kewenangan kepada jaksa penuntut umum sebagai pengendali atau pemilik perkara. Dengan penerapan dominus litis, jaksa sebagai penuntut umum akan terlibat sejak tahap penyidikan.

          Anis berpendapat, penerapan prinsip ini dalam revisi KUHAP penting untuk mempercepat proses hukum. Masyarakat dapat terhindar dari bolak-balik berkas perkara antara penyidik dan penuntut umum yang kerap menghambat proses peradilan. Selain itu, penerapan konsep ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap upaya paksa di tahap penyidikan agar tak melanggar HAM. “Jadi jaksa tidak diberi kewenangan baru, tapi dilibatkan saat polisi sebagai penyidik merasa perlu untuk melibatkan penuntut umum,” katanya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 September 2025.

           Penerapan asas dominus litis ini sebelumnya juga sempat disuarakan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

        Menurut dia, masalah penanganan perkara pidana kerap disebabkan oleh tumpang-tindihnya kewenangan di antara penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan. Ia mengusulkan agar revisi KUHAP yang tengah bergulir di parlemen ikut merumuskan pembahasan pasal itu.

           Asas dominus litis sebenarnya bukan barang baru dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Sebelum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP berlaku, penanganan perkara pidana di Tanah Air masih menggunakan hukum acara peninggalan Belanda, yakni Herziene Inlandsche Reglement. Aturan itu menganut prinsip dominus litis atau jaksa sebagai penguasa perkara. 

            Peneliti Indonesia Judicial Research Society, Matheus Nathanael Siagian, menuturkan, pada masa itu, jaksa memiliki kewenangan yang sangat besar dalam mengendalikan perkara pidana. Kewenangan yang besar itu membuat kejaksaan menjadi institusi yang superpower dan memonopoli perkara. Matheus mengatakan diskresi yang tidak terkontrol dan monopoli itu membuat kejaksaan menjadi institusi yang korup dalam proses peradilan, tulis tempo.

Sementara itu, Praktisi Hukum yang berprofesi sebagai advokad, Candidat Doktor (CD Padot Naibaho SH.MH., dalam pendapat hukumnya kepada Dialog, Rabu (29/10/2025) mengatakan; agar asas dominus litis tersebut supaya diatur jelas dalam revisi KUHAP baru guna mencegah  terjadinya ‘monopoli penanganan perkara’ baik itu pada tingkat penyelidikan dan penyidikan. Hal ini perlu diatur dan juga dimuat dalam revisi KUHAP baru guna mencegah terjadinya tafsir dan debat hukum dalam penanganan perkara di kemudian hari. “Jadi harus ada dan diatur batas kewenangan penyidik dalam hal ini Polri dengan Jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana,” tukas Padot.

Dikatakannya dengan diaturnya asas dominus litis itu bertujuan mencegah terjadinya kesewenangan atau intervensi dalam penanganan perkara. “Dengan diaturnya asas dominus litis dalam revisi KUHAP baru, maka itu juga akan mengatur secara jelas dalam hal praperadilan yang dilakukan oleh tersangka, siapa yang bertanggung jawab dalam menghadapi praperadilan tersebut di pengadilan, apakah penyidik Polisi atau Jaksa,” jelas Padot.

“Jadi selayaknya mulai dari tinggkat penyidikan perkara, jaksa sudah harus diberitahu guna mengetahui perkara apa saja yang sedang ditangani penyidik. Alasannya, jika terjadinya putusan bebas, maka yang bertanggung jawab kan adalah jaksa. Untuk hal itulah, sehingga perlu dan sangat perlu asas dominus litis diatur dalam revisi KUHAP baru,” kata Padot Naibaho dalam pendapat hukumnya.

Dominus Litis, sebagai suatu asas dalam prinsip penegakan hukum di Indonesia, selama ini dikenal hanya merupakan sebuah kewenangan eksklusif dari Kejaksaan sebagai pelaksana kekuasaan pemerintahan di bidang penuntutan dan wewenang lain yang diberikan oleh UU.

Dalam bidang penuntutan, kewenangan penuntutan hanya dimiliki oleh Jaksa Penuntut Umum, artinya tidak bisa dwakilkan kepada profesi lain atau Aparat Penegak Hukum yang lain.

Oleh karena itu mahkota kejaksaan itu terletak pada wewenang dominus litisnya, ia memegang kunci dalam hitam putihnya penegakan hukum di Indonesia, meski dalam praktek sering disalahgunakan sehingga membuat Kejaksaan menjadi tidak dig daya atau super body. (tob)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 94

Post navigation

Previous: Sat Reskrim Polres Langkat Ungkap 13 Kasus Kriminal Menonjol
Next: Polsek Medan Baru Ungkap Komplotan Begal Sadis, 3 Pelaku Ditangkap sudah 14 Kali Beraksi di Medan

Related Stories

IMG-20260501-WA0011
  • Nasional

POLDA JABARBERIKAN LAYANAN KESEHATAN KEPADA PENDEMO SAAT MAY DAY FIESTA DI MONAS

Harian Dialog Mei 1, 2026
  • Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto: Hilirisasi Industri Fondasi Ekonomi Menuju Kebangkitan Bangsa

Harian Dialog Mei 1, 2026
0-2
  • Nasional

MAKI ke MK Uji Pasal 10 UU No.24 Tahun 2000

Harian Dialog April 29, 2026

Berita Lainnya

IMG-20260501-WA0013
  • Hukum dan Kriminal

Miris!..Oknum Polisi Aktif Diduga “Curi” Sepeda Motor Milik Pahala Sibarani

Harian Dialog Mei 1, 2026
IMG-20260501-WA0012
  • Berita Daerah

DPC Pemuda Demokrat Kota Medan :Walikota Diminta Antispasi Pengaruh Ekonomi Masyarakat

Harian Dialog Mei 1, 2026
IMG-20260501-WA0011
  • Nasional

POLDA JABARBERIKAN LAYANAN KESEHATAN KEPADA PENDEMO SAAT MAY DAY FIESTA DI MONAS

Harian Dialog Mei 1, 2026
IMG-20260501-WA0010
  • Berita Daerah

Polwan Polda Jabar Bagikan Konsumsi kepada Buruh Pendemo di Monas pada May Day 2026

Harian Dialog Mei 1, 2026

Olahraga

d793572e-ea9d-4017-af50-f72aaec6d2a8
  • Olahraga

“The Longest Wait”: Film Dokumenter Timnas Indonesia, Tentang Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan untuk Bangsa

Harian Dialog April 29, 2026
PP PBVSI Siapkan 17 Atlet Voli Putri untuk Tiga Ajang Internasional 7e9155c1-1e84-411b-8432-2396b5acaf2d
  • Olahraga

PP PBVSI Siapkan 17 Atlet Voli Putri untuk Tiga Ajang Internasional

April 27, 2026
Catur Piala Ketua Baleg DPR RI Bob: EDSON, MARTOGI, ALMAGRO Boyong PIALA BOB HASAN 5246319b-a75c-4d3a-a018-31b75f3b7afe
  • Olahraga

Catur Piala Ketua Baleg DPR RI Bob: EDSON, MARTOGI, ALMAGRO Boyong PIALA BOB HASAN

April 27, 2026

Kesehatan

  • Kesehatan
  • Kesra

Asal Sumbar : Usia 15 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda

Harian Dialog April 25, 2026
DWP Kemenkop Gaungkan Peran Kartini Masa Kini Melalui Kesehatan Perempuan untuk Membangun Negeri 9d2b77e4-98a3-4677-9771-99edbbf85023
  • Kesehatan

DWP Kemenkop Gaungkan Peran Kartini Masa Kini Melalui Kesehatan Perempuan untuk Membangun Negeri

April 22, 2026
Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi BPJS Kesehatan Paparkan 8 Program Andalan IMG-20260415-WA0032
  • Kesehatan

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi BPJS Kesehatan Paparkan 8 Program Andalan

April 15, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

IMG-20260429-WA0032
  • Kesra

Kloter Perdana Jamaah Haji Berangkat,PT Angkasa Pura Aviasi Tegaskan Kesiapan Operasional

Harian Dialog April 29, 2026
Jaksa Agung Resmikan Pameran Buku HUT ke-75 PERSAJA, Dorong Budaya Literasi Jaksa 22220c1c-13a4-4f50-8910-521dba4b2ef6
  • Kesra

Jaksa Agung Resmikan Pameran Buku HUT ke-75 PERSAJA, Dorong Budaya Literasi Jaksa

April 29, 2026
Ucapan Duka Cita Wartawan Surat Kabar Dialog Majalengka Kang ayub (Alm)
  • Berita Daerah
  • Kesra
  • Serba Serbi

Ucapan Duka Cita Wartawan Surat Kabar Dialog Majalengka

April 27, 2026

Pendidikan

e3f67622-9af7-42bb-8fac-5408ba4cd86b
  • Pendidikan

Polres Langkat Tekankan Disiplin, Anti Bullying, Bijak Bermedsos dan Tertib Berlalu Lintas kepada Generasi Z di SMA Persiapan Stabat

Harian Dialog April 27, 2026
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin, Pembayaran Sesuai Regulasi 00c674da-b1c4-4ef5-a1ae-2062dba6bcb9
  • Pendidikan

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin, Pembayaran Sesuai Regulasi

April 23, 2026
Cegah Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Tanjung Morawa Edukasi Pelajar di Sekolah Yayasan Nur Azizi 2454edc4-cb29-4904-a2c9-de41261e697a
  • Pendidikan

Cegah Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Tanjung Morawa Edukasi Pelajar di Sekolah Yayasan Nur Azizi

April 22, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.