Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional
(Kompolnas) Benny Mamoto menanggapi kasus lima polisi anggota
Ditresnarkoba Polda Jateng yang menyunat jumlah barang bukti sabu yang
diserahkan ke pimpinan atau penyidik. Benny mengatakan, kasus narkoba
yang justru menjerat aparat penegak hukum ini merupakan permasalahan
yang sangat serius dan membutuhkan pengawasan ekstra.
“Sehingga perlu pengawasan internal dan eksternal untuk
memastikan penanganannya transparan dan akuntabel,” kata Benny ketika
dihubungi Tempo Selasa, 16 Juli 2024. Sebab, hingga kini, Kepolisian
Daerah Jawa Tengah belum memberikan pernyataan perihal tindakan yang
dilakukan oleh lima personel dalam tim Unit II Subdit III Direktorat
Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
Purnawirawan polisi bintang dua itu menyayangkan tindakan
Polda Jateng. Sebab, tutur Benny, di era keterbukaan saat ini, polisi
tidak bisa lagi menutup-nutupi kasus. “Karena pengawasan publik sangat
masif dan efektif,” ujar dia.
Sebelumnya, lima anggota polisi ditangkap karena diduga
menyalahgunakan barang bukti narkoba berupa sabu pada Selasa dini
hari, 2 Juli 2024 di Asrama Polisi Sendangmulyo Kota Semarang Blok C
Nomor 19. Rumah itu selama ini dihuni oleh anggota polisi berinisial
MAAIW, 26 tahun yang diketahui berpangkat Brigadir Polisi Satu
(Briptu). Bersama MAAIW, anggota polisi lain juga turut ditangkap di
lokasi yang sama yaitu RS, 31 tahun; IKH, 26 tahun; AW, 43 tahun; dan
P, 42.
Berdasarkan informasi yang Tempo peroleh, mereka menyunat
atau memotong jumlah sabu dari sejumlah pengungkapan. Pertama
pengungkapan di Karanganyar pada 16 Mei 2024 barang bukti 170 gram
diserahkan ke penyidik 100 gram, Kemudian di Kabupaten Tegal pada 12
Mei 2024 barang bukti 190 gram diserahkan 170 gram, dan di Kabupaten
Tegal pada 25 Juni 2024 barang bukti 400 gram diserahkan 250 gram,
tulis tempo.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah
Komisaris Besar Aris Supriyono enggan menanggapi upaya konfirmasi
tentang pengungkapan tersebut. Dia mempersilakan konfirmasi melalui
Kabid Humas Polda Jawa Tengah. Namun, Kabid Humas Polda Jawa Tengah
juga tak menjawab. (tur-01)
