Medan, hariandialog.co.id.- Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap
dua oknum polisi yang bertugas di wilayah Polda Sumatera Utara, gagal
dilaksanakan karena diduga bocor. “Itu akan dilakukan OTT, tetapi
keburu bocor,” ungkap Kepala Kortastipidkor Polri Irjen (Pol) Cahyono
Wibowo, seperti dilansir dari Antara, Kamis, 13 Februari 2025.
Dalam OTT yang gagal itu, terdapat pula gabungan personel
dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri,
dan Divisi Propam Polri. Tak hilang akal, Polri menerjunkan Paminal
untuk meringkus dua oknum polisi tersebut. “Makanya, kami pakai
tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang
menangani terlebih dahulu adalah Paminal,” lanjut dia.
Akhirnya, kedua oknum polisi itu bisa diringkus. Nilai
barang bukti uang yang diamankan, yakni sebesar Rp 400 juta. Keduanya
juga sudah di-patsus atau penempatan khusus sembari menjalankan proses
hukumnya. “Tinggal sidang pelanggaran etik,” ucap dia.
Kedua oknum polisi diketahui diduga melakukan pemerasan
terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan di suatu sekolah
menengah kejuruan (SMK) di Sumatera Utara.
Terkait kemungkinan adanya keterlibatan oknum polisi selain
dua orang itu, Cahyono menampiknya. “Sejauh ini masih dua. Nanti
mungkin pada penyidikan bisa berkembang,” ucap dia, tulis kompas.
(marini-01)
