Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menduga sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) menerima uang dugaan suap proyek pembangunan dan
pemeliharaan jalur rel kereta api.
Para pejabat Kemenhub yang diduga turut kecipratan uang
panas tersebut sedang ditelusuri KPK lewat keterangan para saksi. Para
saksi yang diduga mengetahui aliran uang untuk pejabat Kemenhub yakni,
Roni Gunawan dan Mustono yang merupakan Wiraswasta. “Roni Gunawan dan
Mustono (Wiraswasta) kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya
antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang ke beberapa
pejabat di Kemenhub,” kata Kabag Pemberitaan KPK , Ali Fikri melalui
pesan singkatnya, Selasa (8/8/2023).
Tak hanya itu, KPK saat ini juga sedang melacak aliran uang
dugaan suap untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik
Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan
(BH) dan pejabat kereta api lainnya. Aliran uang itu didalami lewat
tersangka Dion Renato Sugiarto. “Dion Renato Sugiarto (wiraswasta),
saksi hadir dan pemeriksaan dilakukan di Lapas Semarang. Tim penyidik
kembali mendalami pengetahuan saksi antara lain masih terkait dengan
pemberian uang ke tersangka BH dkk,” jelasnya.
Bernard Hasibuan diduga menggunakan uang hasil penerimaan
suapnya tersebut untuk membeli sejumlah aset. Dugaan pengalihan uang
hasil suap Bernard itu juga sedang didalami lembaga antirasuah lewat
saksi notaris Wieke Dewi Suryandari. “Wieke Dewi Suryandari (Notaris),
saksi hadir dan pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang.
Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya pembelian
aset menggunakan uang suap oleh tersangka BH,” ucapnya tulis okzn
Belakangan, KPK memang sedang fokus mengusut dugaan
keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta
api lewat pemeriksaan saksi. Adapun, sejumlah saksi yang telah
diperiksa di antaranya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya
Sumadi. Kemudian, Sekjen Kemenhub, Novie Riyanto, serta Dirjen
Perkeretaapian, M Risal Wasal. Lantas, para Anggota Komisi V DPR RI,
Ridwan Bae, Andi Iwan Darmawan Aras, serta Sudewo. (tob).
