Bengkalis, hariandialog.co.id.- Direktur Narkoba Polda Riau Kombes
Putu Yudha
mengatakan jajaranya Bersama petugas Bea dan Cukai mengamanka pria
berinisial JM (35) dan IF (21), berikut 90 Kg sabu dan ribuan butir
ekstasi yang sudah dibungkus dalam 10 kotak dan berasal dari
Malaysia.
“Keduanya warga Bandar Laksamana, Bengkalis. Mereka berperan
sebagai becak laut atau kurir yang bertugas menjemput narkotika dari
Malaysia dibawa ke Indonesia melalui jalur laut, tulis dtc,” kata
Yudha, (rojak-01)
