Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Yudisial (KY) mendukung Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di
Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI).
KPK baru saja menjerat dua hakim dalam kasus dugaan suap
penanganan perkara di MA. “KY terus mendukung KPK untuk mengusut
tuntas persoalan korupsi di sektor peradilan (judicial corruption).
Ini sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada integritas
hakim,” ujar Juru Bicara KY Miko Ginting dalam keterangannya, Rabu
(30/11/2022).
Miko mengaku KY miris melihat ada dua hakim lagi yang
terlibat tindak pidana korupsi. Dua hakim itu yakni Hakim Agung
Gazalba Saleh dan Hakim Yustisial Prasetio Nugroho.
Miko menyebut, KY juga bakal menindak para hakim yang
berurusan dengan hukum ini dalam waktu dekat. “Pada waktunya, KY akan
menjalankan kewenangannya dalam domain etik terhadap para hakim yang
diduga terlibat,” kata Miko seperti ditulis liput6.
Diketahui, KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai
tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung
(MA). Selain Gazalba Saleh, KPK juga menjerat Hakim Yustisial Prasetio
Nugroho dan staf Gazalba Redhy Novarisza. Gazalba Saleh diduga
dijanjikan uang SGD 202 ribu.
Penetapan tersangka terhadap mereka merupakan
pengembangan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan
kini sudah ditahan di Rutan KPK. (tob).
