
Jakarta, hariandialog.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB Koperasi) memperkuat tata kelola penyaluran dana bergulir syariah melalui penandatanganan kontrak Tenaga Konsultan Pengawas Bidang Pembiayaan Syariah. Penandatanganan dilakukan di Kantor LPDB Koperasi Jakarta dan dihadiri Direktur Utama Krisdianto beserta jajaran direksi serta tenaga konsultan pendukung penguatan.
Krisdianto mengatakan, sebagai BLU di bawah Kementerian Koperasi, LPDB Koperasi wajib memastikan penyaluran dana APBN berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah. “Penguatan kepatuhan syariah merupakan komitmen kami membangun kepercayaan koperasi mitra dan memastikan pembiayaan memberi manfaat optimal,” ujarnya.
Konsultan pengawas bertugas memberikan pendampingan mulai dari analisis kepatuhan syariah, advokasi hukum dan regulasi, penyempurnaan kebijakan internal, hingga penguatan manajemen risiko dan peningkatan kapasitas SDM. Langkah ini juga untuk memenuhi ketentuan Dewan Syariah Nasional-MUI.
“Keberhasilan pembiayaan syariah tidak hanya diukur dari nilai penyaluran, tetapi juga dari kualitas tata kelola, kepatuhan syariah, dan kepercayaan pemangku kepentingan,” tegas Krisdianto.
Sementara itu Tenaga Konsultan Pengawas Pembiayaan Syariah, Misbahul Ulum menegaskan pengawasan syariah membutuhkan kolaborasi seluruh unit kerja. Ia menyebut perbedaan utama pembiayaan syariah dan konvensional ada pada akad, seperti musyarakah dan mudharabah, yang harus sah sesuai prinsip syariah.
Misbahul mengapresiasi kepercayaan yang diberikan LPDB Koperasi kepada tim konsultan. Amanah ini menurutnya akan mereka jaga dengan penuh integritas dan profesionalisme. “Namun keberhasilan pengawasan pembiayaan syariah tidak dapat dilakukan sendiri. Kami memerlukan kerjasama selurh unit kerja LPDB Koperasi, agar tata kelaola pembiayaan syariah benar-benar berjalan sesuai prinsip-prinsip syariah,”imbuhnya.
Ke depan, LPDB Koperasi akan terus menyempurnakan tata kelola, memperkuat kompetensi SDM, dan berinovasi agar pembiayaan syariah mampu mendukung koperasi menjadi pilar ekonomi nasional yang modern dan berdaya saing. (zal)
