Jakarta, hariandialog.co.id.- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
John Wempi Wetipo membela Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang dituding
Mahfud Md tak layak menjadi penyelenggara Pilkada.
Dia mengatakan kasus dugaan asusila yang menyeret Hasyim
Asy’ari tak bisa dikaitkan dengan Komisioner KPU lainnya. “Saya pikir
kan proses ini kan sudah terjadi. Ketuanya kan udah (dipecat), kan
yang lain ini kan masih layak untuk dilakukan. Nanti yang menilai
nanti dari komisi II DPR lah,” kata Wempi di Kompleks Istana
Kepresidenan Jakarta, Selasa (9-7-2024).
Dia menuturkan Kemendagri dan KPU memiliki komitmen yang
sama untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Wempi
menuturkan pihaknya akan terus mendukung kerja KPU, khususnya terkait
proses Pilkada 2024. “Kita sama-sama ingin sukseskan pelaksanaan
Pemilu Serentak, khususnya pemilu-kada di akhir tahun ini. Jadi harus
sukses. Kita saling support lah, antara kemendagri-KPU kita saling
support untuk proses penyelenggaraan Pemilu,” jelasnya tulis liputan6.
Wempi menilai Komisi II DPR akan mengevaluasi KPU, usai
terungkapnya kasus Hasyim Asy’ari. Dia meyakini kasus Hasyim tak akan
menganggu pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. “Jadi harapan kita dengan
schedule yang sudah ada, khususnya untuk penyelenggaraan pemilu-kada
serentak tidak terhambat. Kan KPU kan sudah ngomong. Jadi kita bersama
lah. Nanti kalau yang evaluasi, nanti tugasnya komisi II DPR,” pungkas
Wempi.(salem)
