Jakarta, hariandialog.co.id.-Adrian Asharyanto Gunadi, mantan Direktur
Utama PT Investree Rhadika Jaya atau Investree, pada Jumat, 26
September 2025 atas penangkapan tersebut OTORITAS Jasa Keuangan (OJK)
beserta Kepolisian RI memulangkan ke Indonesia
Adrian ditetapkan sebagai tersangka karena menghimpun
dana masyarakat tanpa izin OJK. Ia selama ini diketahui berada di
Doha, Qatar.
Nama Adrian sendiri telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan
berstatus red notice.
Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana
mengatakan, pemulangan Adrian ke Indonesia dilakukan melalui mekanisme
kerja sama National Central Bureaus (NCB) to NCB. “Saat ini, tersangka
merupakan tahanan OJK yang kemudian akan dititipkan di rumah tahanan
Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Yuliana di
kawasan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat,25
September 2025
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo dari situs resmi Investree
pada Oktober 2024, perusahaan yang didirikan oleh Adrian Asharyanto
Gunadi, Amiruddin, dan KC Lim itu telah menyalurkan pinjaman senilai
Rp 25,59 miliar pada 2024. Investree juga mencatat ada 93.769 borrower
atau penerima pinjaman baik individu atau institusi sejak berdiri pada
2015. Dari jumlah itu, ada 44.714 penerima pinjaman aktif.
Dalam jumlah fasilitas pinjaman, Investree juga telah menyalurkan Rp
14,53 triliun sejak 2015 hingga 2024. Dari angka tersebut, Investree
mencatat nilai pinjaman lunas senilai Rp 13,36 triliun. Sementara itu,
masih ada Rp 402,13 miliar nilai pinjaman outstanding atau belum
dibayarkan.
Sejak Oktober 2015, Adrian Gunadi sudah memegang peranan penting dalam
perusahaan tersebut. Ia merupakan pendiri atau Co-Founder sekaligus
CEO Investree. Dengan demikian, ia sudah memimpin Investree selama
kurang lebih 8 tahun 4 bulan.
Sebelum terjun ke dunia fintech peer-to-peer (P2P) lending, Adrian
memiliki banyak pengalaman karir di sektor perbankan. Ia pernah
menjabat sebagai Cash and Trade Product Manager di Citi pada 1998
hingga 2002. Setelah keluar dari Citi, lulusan Universitas Indonesia
program studi akuntansi angkatan 1995 itu melanjutkan studinya dengan
meraih gelar master of Business Administration (MBA) di Rotterdam
School of Management, Erasmus University pada 2002 hingga 2003.
Pada 2005, Adrian kembali bekerja di dunia perbankan dengan posisi
product structuring di Standard Chartered Bank hingga 2007. Kemudian
pada 2007 hingga 2009, ia kembali ke Indonesia dan bekerja sebagai
head of sharia banking di Permata Bank.
Adrian kemudian bekerja sebagai managing director, retail banking di
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. selama enam tahun, tepatnya pada Juni
2009 hingga September 2015. Pada tahun 2015 itu juga dia mendirikan
Investree sebagai salah satu fintech P2P lending yang beroperasi
pertama di Indonesia.
Pada 2 Februari 2024, CEO Investree Adrian Gunadi diberhentikan di
tengah tingkat kredit macet perusahaan yang tinggi. Dilansir dari
laman resmi Investree ketika itu, tingkat keberhasilan bayar atau
TKB90 Investree adalah 83,56 persen.
TKB90 adalah tingkat keberhasilan P2P lending memfasilitasi
penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu hingga 90
hari sejak jatuh tempo. Sebaliknya, untuk mengetahui tingkat kredit
macet, P2P lending digunakan tingkat wanprestasi atau TWP90, tulis
tempo. (rojak-01)
