Jakarta, hariandialog.co.id.- Mantan Ketua KPK Abraham Samad
buka suara mengenai pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang
mengatakan bahwa dirinya pernah menyebut jika korupsi tambang bisa
diberantas, maka Indonesia bisa bebas dari utang. Abraham Samad
bercerita bahwa kala itu KPK pernah pernah turun ke lapangan untuk
menelusuri mafia tambang.
Abraham awalnya menyebut mafia tambang memang telah lama
menguras sumber daya alam (SDA) Indonesia secara sadis sejak lama. Tak
hanya itu, mafia tambang juga mengakibatkan adanya pencemaran
lingkungan.
“Sedari dulu, mafia tambang yang selama ini menguras secara membabi
buta SDA Indonesia, khususnya Minerba. Mengakibatkan ketimpangan
ekonomi dan pemiskinan struktural, pencemaran lingkungan yang cukup
masif akibat tata kelola pertambangan yang hanya menguntungkan
segelintir orang,” kata Abraham Samad kepada wartawan, Senin
(07-11-2022).
Lalu, ia mengatakan bahwa berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang
Dasar 1945, kekayaan negara haeusnya digunakan untuk kemakmuran
rakyat. Namun, pada faktanya tidak. “Namun nyatanya, bukan rakyat yg
dimakmurkan, tapi para oligarki tambang,” katanya.
“Saat itulah Tim KPK melalui Korsupgah turun ke lapangan
melakukan koordinasi dan supervisi atas berbagai persoalan
Pertambangan Minerba,” tambahnya.
Mengetahui hal ini, katanya, KPK kala Abraham memimpin, langsung turun
ke lapangan dan menyebut banyaknya sektor yang harus diperbaiki. Hal
ini katanya berpotensi pada banyaknya kerugian negara. “Di sana
ditemukan banyak sekali permasalahan yang harus segera diperbaiki.
Karena pada sektor ini banyak sekali potensi pendapatan negara yang
hilang seperti pajak, dan pendapatan dari tambang minerba itu sendiri,
sehingga terjadi total loss,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abraham mengatakan perbaikan sektor-sektor
tersebut tentunya akan menutup celah terjadinya korupsi. Hal ini akan
berdampak terhadap pengelolaan keuangan negara yang bisa dialokasikan
untuk pembayaran utang negara. “Benar, jika kita concern dan
berhasil memperbaiki tata kelola sektor Pertambangan ini, dan menutup
ruang terjadinya fraud dan korupsi, maka negara akan mendapatkan
pemasukan yang luar biasa, bisa digunakan untuk membayar utang negara,
meningkatkan gaji atau penghasilan ASN, TNI dan Polri,” ujarnya
seperti ditulis dtc.
“Serta dapat meningkatkan penghasilan masyarakat untuk memperbaiki
taraf hidup, baik untuk pendidikan maupun kesehatan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan isu mafia tambang sejatinya
bukanlah hal yang baru di Indonesia. Pada 2013, Abraham Samad, yang
kala itu menjabat Ketua KPK, mengatakan, andai korupsi di bidang
tambang bisa diberantas, Indonesia bisa terbebas dari utang.
Mahfud membicarakan hal ini ketika menanggapi soal adanya heboh Ismail
Bolong yang sebelumnya mencabut testimoninya yang mengaku menyetor
uang hasil pengepulan ilegal penambangan batubara ke Kabareskrim
Polri, Komjen Agus Andrianto.
“Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala
backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua
KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia
tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa
diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang tetapi bahkan
setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap
bulan,” papar Mahfud. (bing).
