Jakarta, hariandialog.co.id.- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai, partai politik mesti memiliki
kode etik atau code of conduct agar tidak melahirkan politisi yang
korup.
Menurut Abraham Samad, kode etik yang dimiliki partai politik
dapat menyaring orang-orang bermasalah untuk terjun ke dunia politik
dan menjadi seorang pemimpin. “Partai politik di Indonesia tidak punya
code of conduct, oleh karena dia tidak punya code of conduct, maka
orang bermasalah pun bisa masuk ke jalur politisi dan bisa menjadi
seorang pemimpin,” kata Samad dalam program Gaspol! Kompas.com, Rabu
(29/3/2023).
Samad berpandangan, code of conduct tersebut hendaknya bisa
mengatur bahwa orang yang tidak punya reputasi baik tidak bisa
mencalonkan diri menjadi pejabat legislatif dan eksekutif. “Tapi
karena dia tidak punya code of conduct, maka siapa saja yang punya
duit bisa masuk ke dunia politik,” ujar Samad.
Selain ketiadaan kode etik, Samad juga menilai partai
politik tidak punya akuntabilitas keuangan kepartaian yang membuat
pengurus inti partai punya otoritas sangat besar dalam kebijakan
partai.
Ia menjelaskan, hal ini membuka pintu bagi seseorang
‘membeli’ partai politik sebagai kendaraannya untuk mengikuti
pemilihan, meski ia bukan kader partai politik tersebut. Sebab,
keputusan mengenai pencalonan bupati, wali kota, dan gubernur di
sebuah partai berpulang pada otoritas pengurus inti partai. “Karena
dia tidak punya itu tadi, akuntabilitas, kalau dia punya maka itu
diatur sehingga tidak mudah orang di luar partai memakai partai itu
menjadi kendaraan politik,” kata Samad. (redak01)
