Jakarta, hariandialog.co.id.- Material radioaktif Cesium-137 (Cs-137)
ditemukan di kawasan industri di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Paparan radioaktif itu diketahui usai penolakan produk udang beku
Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat di sejumlah pelabuhan besar.
Pemeriksaan pihak Food and Drug Administration (FDA) serta Bea Cukai
AS mendeteksi kandungan radiasi pada kontainer udang pada Agustus 2025
lalu.
Investigasi berlanjut ke dalam negeri, hasil penelusuran
membawa tim gabungan ke Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten
Serang. Di tempat pengumpulan logam bekas, ditemukan material yang
positif mengandung Cs-137.
Hasil pemeriksaan memastikan sumber pencemaran berasal dari
aktivitas peleburan scrap metal di PT Peter Metal Technology (PMT),
yang beroperasi di dalam kawasan industri tersebut.
Tetapkan zona khusus radiasi
Merespons itu, pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande,
Kabupaten Serang, Banten, sebagai zona khusus radiasi Cesium-137
(Cs-137).
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut status ini
diberlakukan guna mempercepat langkah dekontaminasi usai material
radioaktif teridentifikasi sebagai sumber pencemaran yang sebelumnya
menimbulkan penolakan produk udang Indonesia di AS.
“Satgas memastikan kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande, tidak
pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Oleh karena itu, kita hari
ini menetapkan Cikande itu sebagai status kejadian khusus radiasi
radionuklida Cs-137 agar kita bisa melakukan akselerasi penanganan
secara cepat,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan,
Jakarta Pusat, Selasa (30/9).
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Cesium-137 juga
melakukan pemeriksaan terhadap PT Peter Metal Technology (PMT).
Selain perusahaan tersebut, sebanyak 15 pemilik lapak besi
bekas juga diperiksa sebagai bagian dari penelusuran sumber
kontaminasi radiasi Cs-137.”Satgas telah mengambil keterangan dan
pemeriksaan terhadap PT PMT yang di Cikande sebagai lokasi sumber
terkontaminasi dan 15 pemilik lapak besi bekas. Karena ini biasanya
kalau ada sisa itu diambil, ditaruh-taruh. Jadi, itu juga kita amankan
tapi di sekitar Cikande itu saja,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas
itu dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa
(30/9).
Pengobatan khusus ke warga
Badan Riset dan Inovasi Nasional bersama Kementrian Kesehatan akan
melakukan pengobatan khusus bagi masyarakat yang terpapar radioaktif
Cs-137. Warga yang terpapar radioaktif Cs-137 diberikan vitamin dan
suplemen khusus untuk menghilangkan paparan radioaktif sekaligus
meningkatkan daya tahan tubuh. “Kepada masyarakatnya ini dari
Kementerian Kesehatan terus melakukan pemeriksaan kesehatannya, pada
yang terkontaminasi agak berat akan dibawa ke BRIN untuk dilakukan
WBC, World Body Counters,” ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif
Faisol Nurofiq, Selasa, 30 September 2025.
Bakal tuntut perusahaan
Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan menuntut PT Peter
Metal Technology (PMT) dan PT Modern Cikande secara pidana dan perdata
buntut kejadian ini.
PT PMT merupakan perusahaan tempat pengolahan material yang mengandung
Cs-137, sedangkan PT Modern Cikande sebagai pihak pengelola kawasan
industri.
Kedua perusahaan itu juga dimintai pertanggungjawabannya untuk
menangani cemaran Cs-137 di sekitar kawasan Industri Modern Cikande.
“Dua pihak yang akan dituntut oleh KLH yang pertama adalah PMT sebagai
tergugat satu, tergugat kedua adalah pengelola kawasan PT Modern
Land,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, di
dekat lokasi cemaran, Selasa (30/9), tulis cnni. (Alaika-01)
